Ulama Dan Habaib Palembang Polisikan Akun FB Deddy Sutrisno Penghujat (Alm) KH Taufiq Hasnuri




Sabtu, 16 November 2019

Faktakini.net, Palembang - Forum persatuan pecinta ulama dan habaib kota Palembang secara resmi melaporkan pemilik akun faebook atas nama Deddy Sutrisno di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel Jumat (15/11).

Akun facebook ini dilaporkan lantaran telah memposting yang berisi ujaran kebencian lengkap dengan foto almarhum ustadz KH Taufiq Hasnuri Kamis (14/11) tepat dihari meninggalnya almarhum ustadz KH Taufiq Hasnuri.

Dalam hujatan yang ditulis dalam akun facebook Deddy Sutrisno berisi. “Akhirnya dicabut jg nyawa orang ini, yg sering menghina presiden jokowi dan ahok, dan mendewakan rizik sihab, trimakasih ya allah, semoga kelakuan di dunia, dan mulutnya yang biadab, mendapatkan balasannya….. Amin.

Malwadi perwakilan forum persatuan pecinta ulama dan habaib kota Palembang mengatakan dalam postingannya tersebut pemilik akun facebook Deddy Sutrisno mengandung unsur ujaran kebencian dalam pasal 27 ayat (3) UU ITE Jo pasal 320 KUHP. Dalam kejadian ini forum persatuan pecinta ulama dan habaib sangat menyayangkan dan menyesalkan karena masih ada orang yang menghina dan menghujat ulama.

“Maka dari itu kami sepakat untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik akun facebook Deddy Sutrisno ke Polisi,”kata Malwadi kepada wartawan usai membuat laporan.

Menurutnya, laporan yang mereka buat untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan diharapkan kedepannya tidak ada lagi tindakan penghinaan ataupun hujatan terhadap ulama.

“Terkait adanya permintaan yang disampaikan pelaku, kami dari forum persatuan pecinta ulama dan habaib kota belum sampai kepada kami. Boleh saja meminta maaf namun proses hukum akan tetap kami tempuh,”jelasnya.

Dengan adanya laporan ini, forum persatuan pecinta ulama dan habaib kota Palembang berharap pihak kepolisian segera memproses hukum laporan yang mereka buat dan pelaku segera ditangkap dan bisa diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan dari forum persatuan pecinta habaib dan asatizd kota Palembang terkait kasus ujaran kebencian dengan menghina dan menghujat almarhum ustadz KH Taufiq Hasnuri.

“Laporannya sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus,”singkatnya.(oji)

Foto: Perwakilan Forum Pecinta ulama dan habaib kota Palembang menunjukkan bukti laporan terhadap akun Facebook atas nama Deddy Sutrisno

Sumber: detiksumsel.com