Ustadz Muzaki Ruthab: Hentikan Klaim Pancasila Hasil Karya Soekarno


Ahad, 17 November 2019

Faktakini.net

*HENTIKAN KLAIM PANCASILA HASIL KARYA SOEKARNO !!*

Tulisan ini adalah sejarah anak SD saya sampaikan secara singkat supaya kita bisa memahami sejarah Pancasila secara obyektif. Dan menghilangkan sikap pemujaan hanya kepada salah satu tokoh bangsa saja. Para pemuja Soekarno atau golongan sekuler penerusnya dengan congkak mengatakan bahwa Pancasila adalah hasil karya Soekarno. Sehingga merasa lebih Pancasilais, merasa lebih berhak menafsirkan Pancasila, merasa kalau Pancasila itu seolah-olah hanya peran Soekarno.

Tidak saya pungkiri sejarah dapat kita lacak bahwa penamaan dasar negara dengan istilah Pancasila adalah usulan Soekarno pada tanggal 1 juni 1945, tetapi lima sila Pancasila yang saat ini bukan rumusan Soekarno, karena perumus dasar negara bukan satu-satunya Soekarno !

Sidang BPUPKI adalah tonggak sejarah Pancasila sebagai dasar negara. Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945).

*1). Mohammad Yamin (29 Mei 1945)*

Mohammad Yamin yang merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia dalam sidang BPUPKI, beliau mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada sidang BPUPKI, beliau mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. ​Kebangsaan Persatuan Indonesia.
3. ​Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.
4. ​Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. ​Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

*2). Soepomo (31 Mei 1945)*

Dasar negara yang diusulkan oleh Mr. Soepomo antara lain :

1. Paham Persatuan.
2. ​Perhubungan Negara dan Agama.
3. ​Sistem Badan Permusyawaratan.
4. ​Sosialisasi Negara.
5. ​Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.

*3). Soekarno (1 Juni 1945)*

Pada sidang BPUPKI yang pertama ini, Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila yang meliputi:

1. Kebangsaan Indonesia.
2. ​Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
3. ​Mufakat atau Demokrasi
4. ​Kesejahteraan Sosial
5. ​Ketuhanan yang Berkebudayaan

Soekarno meletakan "ketuhanan" diurutan terakhir bahkan ditambahkan dengan "berkebudayaan". Makna yang saya tangkap Soekarno memahami Tuhan dan agama sebagai sejarah budaya umat manusia atau dalam kata lain Tuhan dan agama adalah produk budaya.

*4). Panitia Sembilan (22 Juni 1945)*

Panitia yang beranggotakan sembilan orang ini berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Adapun rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

*5). Sidang PPKI (18 Agustus 1945)*

Dalam sejarah Pancasila, sidang PPKI yang dilakukan sehari setelah Indonesia merdeka masih saja terjadi perubahan pada sila pertama yang diusulkan oleh Muhammad Hatta. Sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, kemudian diubah menjadi lebih ringkas, yaitu”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sehingga Pancasila menjadi:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penghapusan sembilan kata dari sila pertama tersebut sering menjadi isu yang kontroversial pada saat itu, bahkan hingga kini. Itulah sejarah singkat lahirnya pancasila yang kini menjadi pandangan hidup untuk berbangsa dan bernegara.

Jadi hentikan klaim Pancasila hasil karya Soekarno atau kelompok politik tertentu..!!

Muzaki Ruthab
✍ November 17 - 11 - 2019
zakiruthab@gmail.com