Aliansi Pembela Rasulullah Lakukan Aksi Dan Laporkan Bu Suk - Muwafiq Di Polres Bandung



Senin, 16 Desember 2019

Faktakini.net, Bandung - Pada hari ini, Senin (16/12/2019) umat Islam  kabupaten Bandung yang tergabung dalam Aliansi Pembela Rasulullah melakukan aksi untuk menuntut proses hukum terhadap Sukmawati dan Muwafiq. 

Alhamdulillah, aksi yang diikuti oleh ratusan massa ini berlangsung damai dan tertib. Aksi damai dilakukan mulai pukul 9 pagi dengan titik kumpul di Tugu Kujang Baleendah dilanjutkan dengan konvoi menuju Pemkab Bandung. 

Nampak Ustadz Agus Mulyana dan lainnya begitu bersemangat melakukan orasi yang intinya mendesak aparat kepolisian segera memproses hukum Sukmawati dan Muwafiq yang diduga telah menistakan agama Islam. 

Banyaknya massa yang datang membuktikan warga masyarakat Kabupaten Bandung tidak rela melihat agamanya dinistakan dan Nabinya yang mulia dihinakan oleh para penista agama. 

Setelah itu delegasi peserta aksi melakukan Audensi ke DPRD Kabupaten Bandung dan diterima oleh dua Wakil Ketua DPRD Bandung yaitu  H. Wawan Hermawan, S.Sos.I. PKS dan H. Yayat, SE. MM Gerinda.

Kemudian mereka mengeluarkan Pernyataan Sikap DPRD Kabupaten Bandung. 

Pernyataan sikap juga dilakukan oleh perwakilan Aksi yang kemudian melakukan pelaporan ke Polres Bandung.

Selama ini diketahui Gus Muwafiq dalam salah satu video ceramahnya mengisahkan tentang kisah hidup Nabi Muhammad SAW, Muwafiq menuding Nabi Muhammad masa kecilnya kumal dan tidak terurus dengan baik. Muwafiq juga menuding Rasulullah bisa saja mencuri jambu, dan lainnya.

Sukmawati pun dilaporkan dalam kasus dugaan penodaan agama terkait dengan pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden Pertama RI Soekarno. 

Sebelumnya tahun 2018 lalu Sukmawati juga telah dipolisikan oleh umat Islam karena menghina syariat Islam, cadar dan suara adzan.

Selengkapnya klik video:




Klik video: