Di Hadapan Jutaan Peserta Reuni 212, KH Slamet Ma'arif Minta Sukmawati Diproses Hukum




Selasa, 3 Desember 2019

Faktakini.net, Jakarta - Reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat sudah selesai. Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 KH Slamet Ma'arif memprediksi massa yang hadir jutaan orang. Dia meminta polisi memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama.

"Alhamdulillah, hari ini ratusan ribu mungkin jutaan umat Islam berkumpul kembali di Monas," kata Kyai Slamet di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Menurut Kyai Slamet, reuni 212 bukan hanya dihadiri oleh warga lokal melainkan juga dari orang-orang luar negeri.

Kyai Slamet mengatakan reuni 212 bertujuan untuk mengirimkan pesan kedamaian dan penuh toleransi kepada sesama.

"Hari ini kembali umat Islam membuktikan bahwa ketika jutaan orang berkumpul, tetap suasana penuh kedamaian, kekeluargaan, kebersihan bahkan toleransi, bahkan kawan-kawan dari luar negeri pun banyak yang hadir di tempat ini, menunjukkan bahwa insya Allah 212 menjaga spiritnya, untuk senantiasa merekatkan semua golongan yang ada di Indonesia ini," ucapnya.

Kendati demikian, PA 212 kembali menuntut adanya keadilan penegakan hukum di Indonesia. Utamanya, terkait ucapan Sukmawati yang membanding- bandingkan Soekarno dan Nabi Muhammad yang menurut Kyai Slamet ada unsur penistaan terhadap agama.

"Kemudian hari ini kita juga mengingatkan kembali, yang terpenting adalah harus berlaku adil secara hukum. Siapapun tidak boleh dibiarkan yang menodakan, menistakan agama di Indonesia, agama apapun," ungkapnya.

"Hal ini kita mengkhususkan kepada pihak kepolisian untuk segera memproses bu Sukmawati melalui proses-proses hukum yang ada, agar nilai-nilai keadilan di negara kita bisa tetap terjaga dengan baik," imbuhnya.

Reuni akbar 212 di Monas hari ini oleh sejumlah tokoh yang diantaranya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, politikus Gerindra Fadli Zon, dan politikus PKS Mardani Ali Sera.

Foto: KH Slamet Maarif dan para tokoh di panggung Reuni 212 di Monas, Senin (2/12/2019)

Sumber: okezone.com