Didampingi BHF Jabar, Umat Islam Polisikan Muwafiq Di Polresta Bandung


Senin, 16 Desember 2019

Faktakini.net, Bandung - Dengan didampingi oleh BHF Jabar, Darmawan umat Islam dari Kota Bandung resmi melaporkan Muwafiq pada hari ini, Senin (16/12/2019) di Mapolresta Bandung.

Gus Muwafiq dalam salah satu video ceramahnya mengisahkan tentang kisah hidup Nabi Muhammad SAW, Muwafiq menuding Nabi Muhammad masa kecilnya kumal (rembes) dan tidak terurus dengan baik. Muwafiq juga menuding Rasulullah bisa saja mencuri jambu, dan lainnya.

Pelaporan telah diterima dengan Nomor: LP / BB. 594 / XII / 2019 / JBR / Res Bdg

Perkara: Penistaan Agama
Pasal: 156 (a) KUHP

Sebelumnya pagi tadi umat Islam Bandung yang tergabung dalam Aliansi Pembela Rasulullah melakukan aksi untuk menuntut proses hukum terhadap Sukmawati dan Muwafiq.

Alhamdulillah, aksi yang diikuti oleh ratusan massa ini berlangsung damai dan tertib. Aksi damai dilakukan mulai pukul 9 pagi dengan titik kumpul di Tugu Kujang Baleendah dilanjutkan dengan konvoi menuju Pemkab Bandung.

Nampak Ustadz Agus Mulyana dan lainnya begitu bersemangat melakukan orasi yang intinya mendesak aparat kepolisian segera memproses hukum Sukmawati dan Muwafiq yang diduga telah menistakan agama Islam.

Banyaknya massa yang datang membuktikan warga masyarakat Kabupaten Bandung tidak rela melihat agamanya dinistakan dan Nabinya yang mulia dihinakan oleh para penista agama.

Setelah itu delegasi peserta aksi melakukan Audensi ke DPRD Kabupaten Bandung dan diterima oleh dua Wakil Ketua DPRD Bandung yaitu H. Wawan Hermawan, S.Sos.I. PKS dan H. Yayat, SE. MM Gerinda.

Kemudian mereka mengeluarkan Pernyataan Sikap DPRD Kabupaten Bandung.

Pernyataan sikap juga dilakukan oleh perwakilan Aksi yang kemudian melakukan pelaporan ke Polres Bandung.