Diduga Perkosa 5 Anak Di Jakarta, Biksu Yo Chu Hi Akhirnya Ditangkap Setelah Buron


Sabtu, 21 Desember 2019

Faktakini.net, Jakarta - Seorang biksu Vihara Purnama Mahayana Batam, Yo Chu Hi alias Hendra dituduh mencabuli dan memperkosa sejumlah anak di bawah umur. Aksi itu dia lakukan di sebuah hotel di Jakarta.

Ada lima orang korban yang diduga menjadi korban Hendra. Masing-masing tiga perempuan berinisial SA (12), Dw (17), SW (15) dan dua laki-laki, JL (19), D (17). Anak-anak tersebut diketahui didatangkan dari Jawa Barat, dan dijanjikan pekerjaan.

Mereka berhasil diselamatkan Paguyuban Sunda dari Vihara Purnama Mahayana, Kavling Nongsa, Jalan Blok A No. 28 Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (27/8/2017) pukul 15.00 WIB.

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinso Kepri mendesak polisi menetapkan Suhu Yo Chu Hi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diketahui menghilang.

"Kita minta Yo Chu Hi alias Hendra dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Erry Syahrial, Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinso Kepri kepada seperti dilansir Batamnews, Selasa (29/8/2017).

Erry mengatakan pelaku diduga kabur usai aksi pelecehan seksual tersebut terbongkar. Menurut Erry hingga kini pihak kepolisian belum menangkap pelaku.

"Penyidik PPA Polresta Barelang untuk cepat berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengingat kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan menimbulkan keresahan bila pelaku tidak segera ditangkap," kata dia.

Selain itu sambung Erry, KPPAD Kepri sudah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengadvokasi penanganan kasus ini di sehingga proses penegakkan hukum jugs bisa dilakukan di Jakarta oleh Mabes Polri atau Polda Metro Jaya mengingat pencabulan pada korban kali ini terjadi di sebuah hotel yang ada di Jakarta.

"KPPAD Kepri sudah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengadvokasi penanganan kasus ini di sehingga proses penegakkan hukum juga bisa dilakukan di Jakarta oleh Mabes Polri atau Polda Metro Jaya mengingat pencabulan pada korban kali ini terjadi di sebuah hotel yang ada di Jakarta," ujar dia.

Namun pelarian suhu Yo Chu Hi alias Hendra, seorang oknum biksu, yang diduga pelaku ekploitasi dan cabul berakhir pada Kamis (31/8/2017).

Anggota Jatanras Polresta Barelang membekuknya di sebuah Hotel Ibis kawasan Sunter, Jakarta. Saat itu Yo Chu tengah santai duduk santai di lobi.

Yo Chu menghadapi tuduhan mencabuli tiga anak perempuan di bawah umut dan dua orang laki-laki dengan lokasi di Jakarta.

Suhu Yo Chu Hi kemudian melarikan diri ke Jakarta dengan meninggalkan para korban di Batam. Ia selamat ini tinggal di sebuah vihara di Nongsa.

Para korban diselamatkan Paguyuban Sunda pada Minggu (27/8/2017) pukul 15.00 WIB di Vihara Purnama Mahayana, Kavling Nongsa Jalan Blok A Nomor 28 Kota Batam.

Dalam pengakuannya, dirinya berkelit tak mengakui perbuatannya bahkan mengatakan ia telah difitnah. Ada orang yang mencoba menghancurkan reputasinya dan hendak memerasnya.

Ia berkelit dan membantah melakukan pencabulan kepada para anak-anak tersebut. Yo Chu Hi berdalih jika mereka dibawa ke Batam dengan alasan bakti sosial.

"Mana ada saya perkosa dan cabuli anak anak itu, ada yang orang sengaja menjebaknya agar diperas," teriak Chu Hi dengan suara lantang saat diliput wartawan.

Ia pun menantang polisi untuk bisa membuktikan jika dirinya melakukan asusila. "Mana buktinya, saya tantang kalian buktikan. Semua itu adalah fitnah!" kata dia berdalih.

Kasus pencabulan dan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Yo Chu alias Hendra, oknum biksu di Nongsa bertambah. Dua korban baru yang teridentifikasi yakni Ls (16) asal Rangkasbitung dan Sp (18) asal Purworejo. Keduanya diindikasikan menjadi korban aksi pedofil Yo Chu. Kedua remaja itu kini ditampung oleh Paguyuban Sunda Batam untuk mendapat perlindungan. Paguyuban sunda berhasil menguak tabir kejahatan anak ini hingga dilaporkan ke Polresta Barelang.

Foto: Biksu Yo Chu Hi


Foto: Biksu Yo Chu Hi (topi hitam) digelandang dua anggota Polisi saat tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, Kamis (31/8/2017). Ia ditangkap di Jakarta sebelumnya. (Foto: Kokorimba/Batamnews)