DM Oknum Pendeta Cabul Di Bekasi Bacakan Doa Sambil Gerayangi Tubuh Jemaatnya
Rabu, 18 Desember 2019
Faktakini.net, Jakarta - DM (53) seorang oknum pendeta di Bekasijaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan tindakan asusila terhadap jemaatnya. Modusnya, pelaku kerap berlindung di balik ‘perintah’ agama.
Salah satu korban DM adalah CV, remaja berusia 15 tahun. Kemudian seorang seorang perempuan bersuami juga pernah mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum pendeta cabul ini.
Korban yang menjadi incarannya dibaca-bacakan doa, sambil mata korban ditutup dan dilarang bergerak. Nah, dalam kondisi itulah pelaku menggerayangi dan mengelus-elus anggota tubuh korban yang vital.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi Rury Arief Rianto mensinyalir, korban DM bukan hanya satu. "Kalau mendengar cerita dari para korbannya, ada indikasi bukan hanya satu orang korbannya," terangnya kepada Radar Bekasi (Jawa Pos Group).
Kata Rury, DM merupakan salah seorang pendeta di Gereja GPPS Filadelfia yang berada di Jalan Ampera Kelurahan Durenjaya, Ampera, Bekasi Timur. Pihaknya sudah berusaha menemui pendeta DM dengan mendatangi ke lokasi gereja. Namun tidak membuahkan hasil karena kondisi gereja sedang keadaan sepi.
Rury mengaku terus mencoba menelusuri korban lain yang diduga anggota jemaat gereja. "Ada wanita mengaku pernah dielus-elus pipinya saat berdoa dengan mata tertutup, malah pendeta tersebut hampir menciumnya andai dia tidak menghindar," cerita Rury.
"Nah ini kan ada indikasi kalau tidak hanya satu korbanya. Jangan-jangan ada lagi yang lain, terutama anak-anak yang jadi korban," ujarnya. (dat/hsn/JPG)
Foto: Oknum Pendeta Cabul, Bacakan Doa sambil Gerayangi Tubuh Jemaatnya
(Ilustrasi)
Ketua Sinode Pendeta, Sewi Huang, angkat bicara mengenai tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pendeta berinisial DM (57) di salah satu gereja di Bekasi, Jawa Barat.
Pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut hingga korban hamil dan melahirkan.
"Saya bilang yang bersangkutan itu oknum pendeta dan langkah organinsasi gereja sudah tegas dengan menonaktifkan yang bersangkutan. Nanti jika sudah ada kekuatan hukum tetap maka kami akan keluarkan," ungkap Sewi saat berbincang dengan Okezone, Kamis (17/9/2015).
Ia pun menyayangkan tindakan oknum pendeta tersebut yang melarikan diri setelah kepolisian mulai ingin mengusut kasus pencabulan itu.
"Memang itu yang kami sayangkan, harusnya dia gentle ya mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau menang tidak melakukan ya dihadapi jangan menghilang seperti ini. Sekarang kami juga tidak tahu ada di mana," tuturnya.
Sebelumnya, DM (57) seorang oknum pendeta di salah satu gereja di Kota Bekasi, menghilang setelah dugaan aksi bejatnya yang menghamili anak di bawah umur hingga melahirkan anak laki-lakinya, terungkap ke publik.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPAID Kota Bekasi, Syahroni yang mengaku setelah mendapatkan laporan beberapa waktu lalu pihkanya langsung menyelidiki kasus ini dan memberikan pendampingan terhadap korbannya C (15).