Encep Renaldy Pelaku Penghina Habib Rizieq Diamankan Di Polres Pandeglang


Selasa, 31 Desember 2019

Faktakini.net, Pandeglang - Pelaku penghina Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Syiha, yaitu Encep Renaldy alias Rambo Renaldy akhirnya berhasil diringkus dan diamankan ke Polres Pandeglang karena membuat kegaduhan yang meresahkan ummat Islam khususnya di Banten.

Encep Renaldy yang berperawakan seperti preman ini diamankan ketika sedang minum minuman keras di Kp Selendang Ds Panimbang Kec Panimbang Pandeglang Banten pada Sabtu (28/12/2019) karena telah menulis sebuah status di akun media sosial pribadinya yang mengandung delik UU ITE.

Pelaku dijerat hukum Pidana dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik perbuatan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 yang selanjutnya pelaku penghina dzuriyyat Rasulullah ini akan menjalani proses hukum di polres Pandeglang.


Klik video: