FPI Balangan Galang Dana Selama 7 Hari Untuk Korban Kebakaran Di Kotabaru, Pulau Sebuku


Kamis, 5 Desember 2019

Faktakini.net, Balangan – Musibah kebakaran yang terjadi beberapa hari yang lalu di Kabupaten Kotabaru, tepatnya di Kecamatan Pulau Sebuku, yang mana menghanguskan kurang lebih 156 rumah , 400 kepala keluarga dan 768 Jiwa kehilangan tempat tinggal, hal ini lah yang mengetuk hati anggota FPI Balangan turun kejalan untuk membantu dalam penggalangan dana.

Al Habib Muhammad Zacky Alaydrus selaku ketua DPW FPI Balangan menginstruksikan ke anggota FPI,LPI serta MPI nya, untuk segera mengelar
aksi penggalangan dana selama 7 hari yang dimulai dari hari Selasa (3/12) sampai Selasa (10/12) di depan Masjid Al Akbar Kab.Balangan, Kalimantan Selatan yang dilaksanakan sesudah Sholat Dzuhur.

Selain DPW FPI Balangan, turut pula berpartisipasi dalam aksi penggalangan dana Korban Kebakaran di Kotabaru seperti Karang Taruna Lokbatung ,Teluk Bayur dan Babayau yang mana diketuai Bapak Budi selaku Kepala Desa Lokbatong serta dibantu dari ,Perguruan Silat IKSPI Kera Sakti Ranting Awayan.

Terik panas serta hujan sering kali Mujahid dan Mujahidah rasakan, tapi tak menyurutkan sedikit pun semangat mereka dalam membantu sesama yang sedang membutuhkan uluran tangan kita dan untuk meringankan beban yang mereka pikul karena bencana alam yang tidak bisa terhindarkan.

Bahkan dengan galang dana untuk ummat ini, banyak pekerjaan mereka abaikan ditengah orang lelap dengan tidur siang nya mereka rela dan Ikhlas berjemur di terik panasnya matahari dan terkadang pun hujan deras membasahi pakaian mereka, tapi mereka menyambutnya dengan tawa senyuman bahagia
karena kebahagiaan tersendiri bisa membantu sesama walau tanpa ganjaran apapun, mereka hanya mengharapkan keridhoan Illahi.

Dan hasil galang dana tersebut pun akan diserah kan seluruhnya kepada korban kebakaran di Kabupaten Kotabaru, Kecamatan Pulau Sebuku,tutur Ummi Helda.

Semoga apa yg kita lakukan dalam membantu sesama ini dapat menjadi ladang amal untuk kita semua,” tutup Ummi Helda.