Gelar Aksi, Warga Solo Desak Muwafiq dan Sukmawati Diproses Hukum



Ahad, 8 Desember 2019

Faktakini.net, Jakarta - Merespon pernyataan tokoh Nahdatul Ulama (NU) Ahmad Muwaffiq atau akrab disapa Gus Muwafiq yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad, elemen umat Islam Soloraya melakukan aksi di depan Mapolresta Surakarta pada jum’at, (6/12/2019).

Sebelumnya, ratusan massa yang dikomandoi oleh Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) tersebut berkumpul di lapangan Kartapuran, kemudian melakukan konvoi menuju depan Mapolresta Surakarta untuk melakukan orasi.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman terhadap Gus Muwafiq dan Sukmawati serta meminta pihak aparat untuk menangkap keduanya karena dianggap telah melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad.

Humas DSKS Endro Sudarsono mengatakan bahwa DSKS telah melakukan pendampingan terhadap warga yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah, Semarang.

“Dan tadi malam kita laporkan di Polda Jateng diterima Diskrimsus Polda Jateng, pengaduan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh KH Ahmad Muwafiq atas ceramahnya tanggal 5 september 2019 di Purwodadi,” katanya kepada jurnalislam.com di sela sela aksi.

“Yang dia menisbatkan nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam ketika masih kecil dengan ucapan rembes dan andaikan di saudi ada pohon jambu kemungkinan nabi Muhammad itu ikut nyolong, dua hal itu yang kemudian dijadikan bahan oleh warga untuk laporkan dan Dewan Syariah mendampingi,” imbuh Endro.

Endro berharap, pihak aparat kepolisian bisa bersikap adil dan profesional dalam menangani kasus tersebut, hal itu dinilainya agar terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Dan atas laporan ini, kita berharap polda jateng menundaklanjuti agar keadilan itu bisa diwujudkan hukum itu bisa tegak, kalau tidak kita khawatir penista agama yang lain itu akan melakukan hal yang sama, seolah oleh mereka dilindungi,” ujarnya.

Foto: Warga Solo Gelar Aksi Desak Muwafiq dan Sukmawati Diproses Hukum, Jum'at (6/12/2019)

Sumber: jurnalislamcom