Kepolisian Ungkap Korban Pembunuhan Pendeta Henderson Ternyata Tidak Sedang Hamil



Rabu, 18 Desember 2019

Faktakini.net, Lubukpakam - Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan memaparkan kalau saat ini pihaknya sudah menerima hasil autopsi dari rumah sakit Bhayangkara Medan terhadap Rosalia Cici Maretini korban pembunuhan yang pelakunya adalah ayah angkatnya Henderson Sembiring.

Hasil autopsi ini menjawab teka-teki selama ini dimana beredar kabar sebelumnya korban telah hamil tiga bulan sesuai pengakuan tersangka.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 31 Mei lalu dimana lokasi pembunuhan di dalam area kamar mandi Gereja Sidang Rohkudus Indonesia (GSRI) yang berada di dusun XII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Pembunuhan ini sempat membuat banyak orang heboh lantaran tersangka Henderson Sembiring merupakan pendeta di gereja tersebut.

 “Jadi sesuai hasil otopsi korban itu tidak hamil. Tidak benar kalau disebut korban itu telah hamil. Hasil otopsinya sudah keluar dan kita terima,”ujar Eddy Jumat, (13/7/2018).

Satuan Reskrim Polres Deliserdang sendiri satu hari sebelumnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ini. Rekonstruksi dilakukan di lapangan Mapolres Deliserdang.

Saat itu ada tujuh belas adegan yang dilakukan dimana hal itu sesuai dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman menjelaskan pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memukul bahu dan kepala korban menggunakan kayu lalu mendorong badan korban hingga terjatuh hingga kepala terbentur ke lantai.

Saat itu korban sempat berteriak meminta tolong. Karena takut ada orang lain yang akan mendengar suara teriakan sang korban, tersangka pun memukul mulut korban lalu menusukkan pisau kearah leher korban sebanyak tiga kali hingga korban tidak bernyawa lagi.

“Melihat korban sudah tidak bernyawa lagi, pelaku kemudian menyeret korban ke dalam kamar mandi dan mengelap darah korban menggunakan kain sarung lalu membuka celana korban hingga korban dalam keadaan telanjang. Selanjutnya pelaku menyetubuhi sang korban yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” kata Ruzi.

Setelah melakukan itu, lanjut Ruzi kemudian tersangka kembali memasangkan pakaian korban dan selanjutnya pergi keluar dengan sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengunci pagar depan gereja.

“Motifnya itu karena tersangka awalnya tersinggung dengan ucapan yang disampaikan korban. Baru kemudian mereka ribut hingga terjadi pembunuhan. Nanti di Pengadilan akan terungkap semua itu. Yang jelas gara-gara mereka ribut awalnya,” kata.

Foto: Tersangka Pdt Anderson Sembiring Kembaren dan jasad Rosalia Siahaan saat akan dikebumikan. Kolase

Sumber: tribunnews.com