KH Slamet Maarif: Tak Boleh Ada Penistaan Agama Polisi Harus Proses Sukmawati
Rabu, 4 Desember 2019
Faktakini.net, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar aksi reuni 212 yang digelar di Monas, Jakarta, Senin (2/12) tak dicap radikal. Fadli mengatakan, aksi kali ini dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai jadwal.
"Kegiatan yang digelar ulama, tokoh umat Islam seperti ini harus disikapi bijaksana, itu yang akan menciptakan kedamaian. Bukan dengan kecurigaan, kemudian stigmatisasi radikal," ujar Fadli di Monas.
Menurut Fadli, ancaman itu justru muncul dari pihak-pihak yang menciptakan stigma tersebut. Stigma itu, kata dia, justru dapat membahayakan persatuan dan kesatuan di Indonesia.
"Bentuk kecurigaan dan kebijakan yang belakangan Islamphobia ini yang membahayakan persatuan nasional kita. Ancaman kita justru mereka yang menciptakan stigma itu," katanya.
Sementara itu Ketua Persaudaraan Alumni 212 KH Slamet Ma'arif mengatakan, reuni 212 hari ini penuh kedamaian, kekeluargaan, dan toleransi. Menurutnya, reuni kali ini fokus mendoakan kepulangan imam besar FPI Rizieq Shihab.
Selain itu, reuni 212 juga menyerukan penangkapan Sukmawati Sukarnoputri yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
"Siapa pun tidak boleh dibiarkan yang menistakan agama di Indonesia. Khusus kepada polisi untuk segera memproses Bu Sukmawati melalui proses hukum yang ada agar nilai keadilan negara kita bisa terjaga dengan baik," ucapnya.
Acara Munajat, Maulid Akbar dan Reuni 212 di Monas berlangsung sukses dan dihadiri jutaan umat Islam.
Foto: KH Slamet Maarif di acara Reuni 212 di Monas, Senin (2/12/2019)
Sumber: cnnindonesia.com