Kubu Pendukung dan Penentang UU Kewarganegaraan Diskriminatif India Bentrok
Kamis, 26 Desember 2019
Faktakini.net, New Delhi - Dua kubu massa demonstran yang berbeda pandangan terkait undang-undang kewarganegaraan diskriminatif hasil amandemen India sama-sama turun ke jalan. Bentrokan pun terjadi.
Massa yang menolak undang-undang kewarganegaraan India hasil amandemen menilai regulasi baru tersebut bersikap diskriminatif terhadap imigran Muslim. Sementara massa yang pro menilai undang-undang yang baru mesti dilaksanakan karena baik untuk warga India.
Ibu Kota India, New Delhi, menjadi saksi pemandangan yang tidak biasa ketika para pendukung undang-undang kewarganegaraan terlibat gontok-gontokan dengan massa kontra yang kontra di Mandi House, sebuah wilayah pusat di Delhi, yang dianggap sebagai pusat budaya.
Mengangkat slogan-slogan “pengkhianat”, seorang lelaki yang mendukung undang-undang kewarganegaraan berusaha menyerang mereka yang menolak. Dalam klip video, seorang pria dapat terlihat menerjang ke arah demonstran dengan sepatu di tangannya.
Polisi harus turun tangan untuk menghentikan bentrokan di antara kedua belah pihak agar tidak semakin memburuk seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (24/12/2019).
Perintah pelarangan yang melarang pertemuan empat orang atau lebih diberlakukan di daerah Mandi House ketika para pemrotes berkumpul menentangnya.
Sejauh ini, 25 orang dilaporkan tewas di seluruh negara itu dalam protes keras dan bentrokan dengan pasukan keamanan. Protes atas hukum kewarganegaraan telah menyebar di seluruh negeri seperti api. Para demonstran menilai undang-undang kewarganegaraan yang baru diskriminatif dan melanggar konstitusi India.
Namun, pemerintah India membantah klaim bahwa undang-undang itu anti-Muslim dan menegaskan bahwa umat Muslim India tidak perlu khawatir.
Pemerintah telah mengeluarkan serangkaian video promosi yang meminta orang-orang untuk tidak bertindak berdasarkan kabar angin atau palsu.
Undang-undang Kewarganegaraan berupaya untuk memberikan kewarganegaraan kepada imigran ilegal dari enam minoritas agama – Hindu, Parsis, Jain, Kristen, Budha, dan Sikh, dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan jika mereka tiba di India sebelum tahun 2015. Namun, tidak memberikan hak yang sama kepada imigran ilegal Islam dari tiga negara yang sama.
Sumber: suaraislam.id