Laporan Amir Hasanudin Terhadap Muwafiq Resmi Diterima, BHF Minta Polisi Aktif Memproses






Rabu, 4 Desember 2019

Faktakini.net, Jakarta - Hari ini, Rabu (4/12/2019) laporan Amir Hasanudin yang didampingi oleh advokat BHF terhadap Muwafiq yang kemarin diminta dilengkapi oleh pihak kepolisian, akhirnya hari ini telah diterima.

Melalui pernyataan tertulis kepada Redaksi Faktakini.net, Aziz Yanuar SH salah satu advokat BHF menunjukkan bukti surat tanda laporan telah diterima.

Beliau minta polisi segera aktif memproses kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Muwafiq tokoh aliran Is-nus ini.

"Alhamdulillah laporan secara resmi diterima hari ini sehubungan dgn dugaan penistaan agama yg dilakukan oleh muwafiq di desa tempel Purwodadi pada November 2019 lalu, dgn mengatakan berbagai hal yg menghina Rasulullah SAW yg termulia dengan berbagai hal TANPA DASAR DAN TIDAK ILMIAH...", ujar Aziz.

"Kami harap pihak kepolisian aktif segera memproses ini untuk mencegah gejolak di masyarakat dan berbagai hal penghinaan lain yg akan dilakukan oleh pihak lainnya karena TIDAK TEGAS DALAM MENINDAK PARA PENGHINA NABI DAN AGAMA ISLAM..."

"Dengan ini kami himbau jg pihak lain dari unsur agama manapun agar tidak gegabah dalam mengomentari terkait keyakinan agama apapun DGN TIDAK BERDASAR DAN TIDAK ILMIAH...", tutupnya.