Memfitnah Khilafah, Encep Renaldy Diamankan Umat Islam ke Polres Pandeglang


Selasa, 31 Desember 2019

Faktakini.net, Pandeglang - Penghina Khilafah yakni Encep Rinaldy langsung diamankan oleh ummat Islam Banten karena telah menyakiti hati ummat Islam khususnya yang ada di Banten.

Melalui akun media sosial miliknya, pelaku menghina 3 orang istri TNI dan menuduh 3 Istri tersebut mendukung Khilafah yang menyebabkan suami dari ketiga istri tersebut dipecat dari TNI.

Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Kp Selendang Ds Panimbang Kec Panimbang Pandeglang Banten pada Sabtu (28/12/2019) dan dijerat Pidana dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik perbuatan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008.