Mengadu Domba Banser dan FPI, Encep Renaldy Diamankan Umat Islam Ke Polres Pandeglang
Selasa, 31 Desember 2019
Faktakini.net, Pandeglang - Pelaku adu domba antar ormas Islam yakni Encep Renaldy alias Rambo Renaldy yang telah mengadu domba Nahdatul Ulama (NU) dan Front Pembela Islam (FPI) ini berhasil diamankan di Polres Pandeglang karena telah meresahkan dan mengompori ormas NU untuk membenci FPI.
Dalam postingannya pelaku menulis sebuah status di akun media sosial milik pribadinya bernama Rambo Renaldy dengan kalimat adu domba dimana mengajak ormas NU untuk memojokkan ormas FPI dan membuat resah antar kedua ormas Islam tersebut.
Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Kp Selendang Ds Panimbang Kec Panimbang Pandeglang Banten pada Sabtu (28/12/2019) dan dijerat Pidana dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik perbuatan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008.
Klik video: