Kasus Menghina Rasulullah SAW, Ormas PERSIS: Gus Muwafiq Harus Dihukum!


Senin, 9 Desember 2019

Faktakini.net, Jakarta - Penegakan hukum terhadap penistaan agama harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai, satu kelompok yang dinilai pro pemerintah seakan dibiarkan saja. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum organisasi Persatuan Islam (Persis), ustadz Jeje Zainuddin.

Ia mengungkapkan, penegakan hukum yang tidak adil dan tegas akan menyebabkan kecemburuan sosial di masyarakat, sehingga polisi akan mendapatkan citra buruk dengan melakukan tebang pilih penegakan hukum.

“Ketika sudah terbukti penistaan agama, harus ada tindakan tegas, supaya tidak pengulangan penistaan agama, agar juga keadilan hukum itu bisa tegak sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di masyarakat, seolah polisi itu tebang pilih, dari pihak sana menista, jangankan agama, menistakan seseorang saja langsung diciduk, dan langsung diproses, diadili, vonis, sedangkan kalau dari pihak yang seolah pro pemerintah, terkesan dibiarkan,” ujar Jeje ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (06/12/2019).

Adapun pandangan Jeje soal kasus dugaan penistaan oleh Gus Muwafiq (GM), ia menyebut jika GM mengungkapkan kata yang berkonotasi menghina dan ditujukan kepada Nabi Muhammad, maka sudah jelas itu penistaan agama.

“Kalau Gus Muwafiq, itu sudah jelas penistaan agama, jika ungkapan itu dtujukan untuk Nabi dan sudah jelas itu mengandung unsur pelecehan, ya harus dihukum, diproses supaya jelas,” ujarnya.

Namun, dalam kasus Sukmawati, pernyataan yang diduga mengandung penistaan agama menurutnya masih bias, belum konkrit, sehingga harus diperjelas dan ditanyakan lagi ke orang yang mengungkapkan frasa itu.

“Itu saya no komen, karena melihat itu masih bias, belum konkrit, khawatirnya itu lebih besar dipolitisirnya,” ujarnya.

Meskipun begitu, Jeje berharap polisi bersikap tegas, adil, dan cepat untuk merespon kasus Sukmawati ini, sehingga permasalahan yang bergulir di masyarakat cepat diselesaikan.

Ia khawatir, jika polisi tidak segera merespon kasus Sukmawati, akan ada aksi-aksi besar namun liar, dan tidak bisa dikendalikan.

“Wajib dan jelas, penistaan agama harus ada tindakan tegas. Tapi apakah itu sudah termasuk penistaan agama apa belum, itu harus dibuktikan secara hukum. Karenanya kita sepakat polisi harus merespon. Kalau tidak, ini justru akan menggelinding seperti bola salju, nanti malah jadi aksi yang tidak terkontrol, itu bahaya,” pungkasnya

Sumber: kiblatnet