PKS: Kejagung Harus Gandeng KPK Usut Jiwasraya, Tak Perlu Egosentris!




Selasa, 31 Desember 2019

Faktakini.net, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menggandeng KPK dalam mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya. Hidayat menilai kerja sama antarpenegak hukum diperlukan agar kasus Jiwasraya bisa diusut hingga tuntas.

"Betul bahwa Kejagung sudah memulai, kami apresiasi. Tapi sebaiknya Kejagung juga jangan menampik kerja sama yang kuat dengan KPK dan Kepolisian supaya masalah ini bisa didekati secara maksimal oleh seluruh pihak, sehingga bisa terbongkar tuntas," kata Hidayat di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Hidayat meminta Kejagung membuka diri. Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS itu menekankan kasus Jiwasraya harus diusut agar nama baik asuransi di Indonesia bisa segera pulih.

"Nggak perlulah egosentris daripada Kejagung yang mengatakan akan menangani sendiri dan tidak akan menyertakan yang lain," ucapnya.

"Ini masalah yang sangat besar dan kita ingin memulihkan kepercayaan dunia terhadap asuransi di Indonesia melalui kerja yang serius. Kejagung silakan membuka diri untuk menerima kerja sama dengan KPK dan Kepolisian," imbuh Hidayat.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung memastikan adanya dugaan korupsi di Jiwasraya. Kejagung juga telah mencegah eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan Hary Prasetyo serta 8 orang lainnya ke luar negeri.

Dalam penyidikan awal, Kejaksaan sudah menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi di Jiwasraya, yaitu sekitar Rp 13,7 triliun. Kejagung juga menilai Jiwasraya melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi.

Foto: Hidayat Nur Wahid

Sumber: detik.com