Ponpes Besuk Pasuruan Kecam Keras Muwafiq Karena Telah Merendahkan Rasulullah SAW



Sabtu, 7 Desember 2019

Faktakini.net

Ponpes Besuk Pasuruan Kecam Keras Muwafiq Karena Telah Merendahkan Rasulullah SAW

Setelah mencermati beredarnya video saudara Muwafiq yang meresahkan kaum muslimin dan
adanya pembelaan berlebihan karena fanatisme golongan dari sebagian orang kepada saudara
Muwafiq sehingga berpotensi menimbulkan anggapan orang awam bahwa ucapan Muwafiq
adalah benar dan berdasar, maka sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kemurnian akidah dan
menyampaikan kebenaran hususnya kepada segenap alumni Pondok Pesantren Besuk dan kepada
kaum muslimin pada umumnya, pengurus Pondok Pesantren Besuk Pasuruan perlu menyampaikan sikap sebagai berikut

1. Mengecam pernyataan-pernyataan Saudara Muwafiq dalam pidato dimaksud, karena tidak menjaga adab dan sangat merendahkan martabat Rasulullah SAW,

2. Meminta kepada saudara Muwafiq untuk segera bertaubat dan mencabut ucapannya,

3. Menghimbau kepada seluruh santri dan alumni Pondok Pesantren Besuk Pasuruan khususnya dan kepada kaum muslimin umumnya, untuk senantiasa meningkatkan kecintaan
kepada Rasulullah SAW serta para keluarga beliau, mengenal sejarah bellau lebilh dalam lagi dari sumber yang tepat,

4. Menghimbau kepada santri dan alumni Pondok Pesantren Besuk serta kaum muslimin

5. Menghimbau kepada santri dan alumni Pondok Pesantren Besuk, untuk tidak mengundang atau menghadiri pengajian Muwafiq sampai yang bersangkutan menyatakan bertaubat dan mencabut ucapan-ucapannya yang merendahkan Rasulullah SAW.

6. Kepada seluruh kaum muslimin hendaknya selalu menjaga ukhuwah islamiyah dan

untuk lebih selektif dalam memilih penceramah yang diundang agar tidak menimbulkan
keresahan, menghindari caci maki sesama muslim, menjahui segala bentuk tindakan anarkis, dan
menyerahkan persoalan ini kepada aparat hukum agar mendapat tindakan yang sesual dengan hukum yang berlaku.

Pasuruan, 10 Rabiuts Tsani 1441 H.

Ketua Dewan keluarga & pengasuh Pondok Pesantren Besuk

(KH Addulloh Zaini)