Resmi Lapor Ke Polres Wonosobo, Korban Pengeroyokan Banser Minta Aparat Proses



Rabu, 11 Desember 2019

Faktakini.net, Jakarta - Pada hari ini, Rabu 11 Desember 2019 sekitar pukul 15.07 WIB Ustadz Iskandar dan Ustadz
Eri Subianto resmi melaporkan dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh puluhan anggota Banser dan PGN (Ormasnya Gus Nuril).

Korban yang melapor ke polisi atas nama Iskandar Zulkarnain (47 tahun) asal Siyono Wonosobo dan Eri Subianto (41 tahun) Kelurahan Mendolo Wonosobo, melapor dengan didampingi K. Mukholid Ch. (Tanfidzi Wonosobo) Ustadz Amir Hamzah, (Sekda DPD FPI Jateng) Bapak Kuswanto (LBH).

Mereka menuntut agar keadilan benar-benar ditegakkan, para pelaku diproses hukum sesuai pasal 170 KUHP.

Proses hukum yang cepat juga harus segera dilakukan demi untuk menjaga kondusifitas Wilayah Wonosobo khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Surat Laporan Polisi nomor LB / P / 94 / XII / 2019 / Jateng / RES WSB

Sebelumnya diketahui usai mendampingi Habib Husni Ba'bud di Mapolres Wonosobo, Ustadz Iskandar Wali Laskar FPI Kabupaten Wonosobo dan Ustadz Eri Subianto pada hari Kamis (5/12/2019) malam dikeroyok dan dianiaya oleh 50 orang anggota Ormas yang diduga dari Banser dan PGN.

Berikut laporan dari FPI Wonosobo.

"Wali laskar LPI Kabupaten wonosobo pak iskandar semalam dianiaya dan dipukuli 50 an anggota Ormas yang diduga banser, selepas mengawal Habib Husni ba'abud di mapolres kab.Wonosobo... sebelumnya habib husni ba'abud dipaksa banser utk meminta ma'af kepada Muwafiq atas postingan beliau yg mengecam penghinaan muwafiq kepada ROSULULLOH..."

Setelah dianiaya, Ustadz Iskandar dan Laskar yang menjadi korban langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk divisum.