Resmi! MUI: Umat Islam Tidak Usah Ucapkan Selamat Natal



Senin, 9 Desember 2019

Faktakini.net, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. "Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Maruf Amin di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2012.

Meskipun melarang, Maruf meminta umat Islam menjaga kerukunan dan toleransi. Dia menyatakan ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal.

Dia menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram. "Karena itu ibadah (umat lain)," kata dia. Banyak tokoh nasional minta fatwa ini diabaikan saja.Ketika dimintai tanggapan, Gubernur Jakarta memilih diam.

MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi fatwa ini menyatakan haram mengikuti perayaan dan kegiatan Natal. Kidung Natal berbahasa Arab juga dipersoalkan.

Foto: Ketua MUI KH. Maruf Amin (tengah) didampingi Anggota Tim Auditor LPPOM MUI Lukman Hakim (kanan) dan Sekretaris MUI Drs. H.M Ichwan Sam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Sumber: tempo.co