Seorang Pastor di Filipina Didakwa Memperkosa Balita Berusia 4 Tahun




Rabu, 18 Desember 2019

Faktakini.net, Jakarta — Seorang pastor Katolik di Filipina telah diberhentikan setelah laporan bahwa dia memperkosa seorang anak berusia 4 tahun di Cadiz, sebuah kota di provinsi Negros Occidental, tulis AFP.

Sebuah pernyataan dari Uskup San Carlos Uskup Gerardo Alminaza tidak mengidentifikasi pastor itu. Rincian seputar peristiwa ini juga belum diungkapkan.

“Kami berkomitmen untuk mencari kebenaran dan memastikan bahwa proses [penyelidikan] akan adil bagi kedua belah pihak, dan siapa pun yang bertanggung jawab harus menghadapi konsekuensinya,” kata Uskup Alminaza.

Korban diduga adalah murid di sebuah tempat penitipan anak. Orang tua anak itu melaporkan dugaan kejahatan itu ke polisi pada 23 Februari.

Keluhan pemerkosaan oleh pastor itu diajukan ke kantor kejaksaan umum di Kota Cadiz pada 27 Februari.

Kepala Inspektur Robert Mansueto, kepala polisi kota, mengatakan kepada Rappler, pelaku mendapat dakwaan atas pelanggaran Undang-Undang Republik 8353 atau UU Anti-Perkosaan tahun 1997 sehubungan dengan RA 7610 atau Perlindungan usus Anak-Anak Terhadap Pelanggaran, Eksploitasi, dan Diskriminasi, diajukan di hadapan Kota Kantor Kejaksaan pada hari Rabu, 27 Februari.

Insiden itu terjadi pada 8 Februari di mana sang imam diduga mencium korban dan memainkan bagian pribadinya, kata kepala polisi itu.

Uskup Alminaza mengatakan dia telah menugaskan pastor lain untuk memimpin paroki yang selama ini dipimpin oleh pastor yang dilaporkan selama penyelidikan berlangsung.

Prelatus itu mengatakan kepada pihak berwenang bahwa Gereja akan bekerja sama dan keuskupannya akan membantu menangani pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pastor itu.

Uskup Alminaza mengatakan keuskupan itu juga akan melakukan “proses kanonik” sendiri seperti penyediaan pelayanan pastoral kepada orang yang diduga menjadi korban dan keluarganya.

“Meskipun demikian, kami menghargai asas praduga tak bersalah, dan kami tetap membantu korban dan bekerja sama dalam proses sehingga kebenaran akan terungkap dan keadilan ditegakkan,” kata prelatus itu dikutip UCANews.

Dia mengatakan, sang pastor itu segera memberi tahu dirinya tentang tuduhan itu, namun dia menyangkalnya.

“Dia sendiri terkejut karena dituduh melakukan tindakan seperti itu dan dia bersedia untuk menghadapi tuduhan untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah,” kata Uskup Alminaza.

Kasus ini terjadi di tengah meningkatnya pengawasan di seluruh dunia terhadap penanganan yang dilakukan Gereja terhadap tuduhan pelecehan seksual oleh para klerus.

Pekan lalu, sekitar 200 pemimpin Gereja Katolik dari seluruh dunia berkumpul di Vatikan untuk menghadiri pertemuan istimewa tentang upaya memerangi pelecehan seksual di dalam Gereja.

Paus Fransiskus mengatakan kepada para pastor dan uskup untuk menemukan “langkah konkret dan efektif” untuk mengatasi masalah ini.

Foto: Ilustrasi

Sumber: suarapalu.com