Sugito: Bukannya Cari Solusi Supaya HRS Pulang, Mahfud Malah Cari-Cari Kesalahan HRS
Rabu, 4 Desember 2019
Faktakini.net, Jakarta - Pengacara Imam Besar Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro secara tegas mengatakan Menkopolhukam Mahfud MD hanya mencari-cari kesalahan kliennya.
Bukannya memberi solusi supaya Habib Rizieq bisa kembali pulang ke tanah air sesuai harapan umat di Indonesia, Mahfud MD memang semakin lama malah terus mengungkit ucapan-ucapan Habib Rizieq Shihab saat membahas hal lain.
Termasuk Mahfud menyebut Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab sudah menganggap pemerintah ilegal.
"Memang mencari cara melempar tanggung jawab," kata Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Selasa (3/12/2019).
Penilaian Mahfud dinilainya sebagai upaya mencari-cari kesalahan dari Habib Rizieq.
Adapun persoalan Habib Rizieq yang tak bisa pulang ke Indonesia malah tidak dicarikan jalan keluarnya.
"Sekarang ada tambahan lagi, Habib Rizieq mengatakan bahwa pemerintah ilegal. Mungkin yang terkait Pilpres. Jadi ini kan mencari apa yang salah dari Habib Rizieq, bukan mencari solusi permasalahan Habib Rizieq yang ada di Saudi," tegas Sugito.
Sugito mengatakan pernyataan Habib Rizieq terkait pemerintah merupakan haknya. Masalah tersebut, menurut Sugito, tak bisa dijadikan alasan pemerintah untuk tidak mengurusi persoalan yang dialami Habib Rizieq di Arab Saudi.
"Masalah ilegal atau tidak ilegal itu kan hal lainnya. Masalah Habib Rizieq mengatakan pemerintah yang ada ini diperoleh dengan cara misalnya pemilu curang, itu kan hak beliau untuk menilai. Tapi itu bukan berarti menafikan permasalahan hukum beliau terkait masalah overstay di sana," ujarnya.
Dia berpendapat, pemerintah sedang melempar tanggung jawab terhadap permasalahan yang dialami Habib Rizieq. Sugito menyatakan pemerintah RI memang tak menginginkan Habib Rizieq pulang.
"Memang mencari cara melempar tanggung jawab. Intinya pemerintah Indonesia tidak menginginkan Habib Rizieq pulang. Kalau kita boleh menafsirkan, (masalah) keamanan itu bukan keamanan di Arab Saudi, tapi keamanan di Indonesia, kenyamanan pemerintah Indonesia. Kalau keamanan Arab Saudi, dia negara asing, usir saja, deportasi saja. Apa urusannya dengan warga negara asing yang ada di Arab Saudi, kok merepotkan, tidak masuk akal," ucap Sugito.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md yang baru saja menjadi menteri dan kurang memahami alur kronologis pencekalan sebelumnya, membantah klaim Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang mengaku telah melapor ke kedutaan Indonesia di Arab Saudi.
Mahfud mengatakan Habib Rizieq tidak pernah datang ke Kedubes RI.
"Nggak ada (melapor). Saya sudah berbicara dengan kedubes ndak pernah, ndak pernah datang. Dia menganggap pemerintah ilegal," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Habib Rizieq pun telah tegas membantah tudingan Mahfud karena sedari awal ia dicekal KBRI di Saudi justru pihak pertama yang diberi tahu, bahkan KBRI sempat mengirimkan staf nya untuk mendampingi Habib Rizieq.
Foto: Sugito Atmo Pawiro
Sumber: detik.com