Tanggapi Ucapan Moeldoko Yang Acuh Soal Muslim Uighur, Sekum FPI: Bukti Tidak Pancasilais


Selasa, 24 Desember 2019

Faktakini.net, Jakarta - Alenia Pertama Pembukaan UUD 45, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Pada alenia satu pembukaan UUD’45 ini dapatlah kita lihat dengan jelas bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang memahami betul akan haknya untuk menjadi bangsa yang merdeka dan memahami betul bahwa segala bangsa mempunyai hak yang sama untuk menjadi bangsa yang merdeka.

Karenanya bagi bangsa Indonesia, segala macam bentuk penjajahan, apapun rupa dan wujudnya, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan serta merupakan tindakan yang harus dihapuskan dari perikehidupan umat manusia, termasuk yang kini menimpa etnis Uighur yang teraniaya di Cina. Karena itu sungguh aneh apabila ada orang yang mengaku bangsa Indonesia tetapi tidak memiliki kepedulian terhadap nasib tragis yang dialami oleh bangsa Uighur.

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Haji Munarman, mengatakan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait kasus komunitas Muslim Uighur di Cina tidak berpegang pada Pancasila dan konstitusi Indonesia. Sebab, menurut Ustadz Munarman, Indonesia memegang prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Kalau berpegang pada konstitusi dan Pancasila, harusnya statementnya tidak begitu lho. Jadi sekarang ketahuan tuh, siapa sesungguhnya yang tidak pancasilais," tutur Ustadz Munarman saat dihubungi, Selasa 24 Desember 2019.

Sebelumnya Moeldoko mengatakan pemerintah Indonesia tidak memasuki urusan negara lain. "Setiap negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya. Jadi pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara Cina mengatur dalam negeri," ujar Moeldoko di kantornya, Senin, 23 Desember 2019.

Desakan agar pemerintah mengambil sikap terkait kasus ini datang dari berbagai ormas Islam.

Muhammadiyah, misalnya, meminta agar Indonesia menyampaikan sikap yang tegas terkait kasus ini. "Kami meminta Indonesia juga menyampaikan sikap yang tegas," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta, Ahad, 21 Desember 2019.

Beberapa waktu lalu, sejumlah perwakilan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia telah diundang untuk melihat langsung kondisi komunitas Muslim Uighur di Xinjiang.

Adapun FPI, menurut Ustadz Munarman tidak lagi mengharapkan pemerintah Indonesia untuk bersikap, apalagi bertindak terhadap kasus Uighur ini. "Berharap pemerintah sekadar bersikap saja ibarat 'pungguk merindukan bulan'. Apalagi berharap bertindak, 'jauh panggang dari api," kata Ustadz Munarman.

Foto: Ustadz Munarman

Sumber: tempo.co