Tegas! FPI Protes Keras Anies Soal Penghargaan Diskotek Dan Izin DWP



Senin, 16 Desember 2019

Faktakini.net, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) memprotes keras Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan izin acara Djakarta Warehouse Project (DWP) dan penghargaan pada diskotek Colosseum.

FPI menyarankan Aies Baswedan agar cerdas dan kreatif dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Terutama dalam meningkatkan perekonomian yang halal dan meningkatkan kualitas manusia.

Dalam pernyataan sikapnya, FPI menilai DWP adalah acara hiburan yang memberi peluang terjadinya berbagai kegiatan maksiat.

Acara tersebut dinilai berpotensi merusak generasi muda karena hanya sekadar pesta pora dan tidak ada manfaatnya.

Anak-anak muda yang ikut serta dalam Djakarta Warehouse Project, menurut FPI, juga bakal mengenakan pakaian dengan aurat terbuka. Berpotensi pula mengonsumsi makanan dan minuman yang haram dalam acara tersebut.

Sementara kebijakan memberikan pengharagaan pada diskotek dinilai FPI sama sekali tidak berperan dalam membangun karakter masyarakat yang beriman dan bertaqwa.

"FPI memprotes keras berbagai kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan dua contoh di atas," demikian pernyataan tertulis FPI, Minggu (15/12).

FPI mengingatkan Anies bahwa pada 2017 ia didukung oleh umat Islam yang menginginkan perubahan mendasar di ibu kota. Perubahan itu dari yang hanya mengejar pendapatan daerah yang tinggi, pertumbuhan ekonomi, kehidupan glamor menjadi indeks pembangunan yang lebih mengedepankan aspek kehidupan yang religius dan nyaman bagi semua agama.

Karena itu FPI mendesak Anies mengkaji ulang dua kebijakan yang ditolak FPI itu yakni pemberian izin DWP dan penghargaan diskotek.

Menurut FPI, lebih baik Anies fokus mengembangkan wisata halal, religi, budaya, sejarah yang juga potensial di Jakarta.

FPI mengingatkan Anies bahwa umat Islam DKI Jakarta masih menaruh kepercayaan guna menciptakan ibu kota yang mengedepankan religiusitas. Sesuai dengan sejarah Jakarta di zaman Fatahillah dan Pitung yang melawan kemaksiatan. Karenanya, FPI menyarankan Anies agar berkonsultasi kepada ulama.

Pernyataan sikap FPI tersebut ditandatangani Ketua Umum Ahmad Sobri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman diterbitkan oleh DPP FPI pada 15 Desember di Jakarta.

Sebelumnya Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan DWP 2019 sudah memenuhi aturan yang berlaku. Menurutnya kewajiban pemerintah adalah memberikan izin kepada penyelenggara yang sudah memenuhi persyaratan.

"Kami punya tugas menjalankan peraturan baik Perda dan kepada pihak yang mengajukan kami mengizin Pemprov DKI akan mengkaji permohonan tersebut. Bila tidak melanggar hukum berarti izin akan kita berikan," kata dia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah juga memastikan bahwa penyelenggara menaati peraturan yang berlaku. Karena itu, Alberto menyebut sudah ada aparat dari DKI yang berjaga untuk ketertiban.

Terkait dengan sejumlah penolakan, Alberto mengaku Pemprov DKI sudah mempertemukan pihak penyelenggara dengan pihak-pihak yang menolak.

"Bagi yang menolak itu kita coba ajak bareng komunikasikan dan kita sudah pertemukan di pihak penyelenggara sudah beberapa kali pertemuan," katanya.

Sedangkan untuk penghargaan Adikarya Wisata yang diberika pada diskotek Colosseum, Alberto mengatakan ada tiga alasan. Pertama karena dedikasi dan karena kinerjanya.

"Kemudian karena kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. Ada tim yang (menilai) itu semua," ujarnya.

Menurut Alberto, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.

"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan nggak ada yang ngelarang," kata Alberto.

Sumber: cnnindonesia.com