Umat Islam Kota Malang Resmi Laporkan Muwafiq Di Mapolresta Kota Malang




Rabu, 4 Desember 2019

Faktakini.net, Jakarta - Hari ini, Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 13.00 umat Islam Kota Malang, Jawa Timur resmi melaporkan Muwafiq ke Mapolresta Kota Malang, Jawa Timur.

Pelaporan telah selesai dilakukan dan kini tinggal menunggu keseriusan aparat untuk mengusut kasus ini dan menangkap Muwafiq

Sehari sebelumnya, pihak pelapor telah mengeluarkan pernyataan. Sebagai berikut isinya.

Bismilah

Nabi Muhammad SAW sebagai manusia paling mulia di muka bumi. Sejak dilahirkan ke muka bumi hingga dikebumikan terjaga kemuliaannya.

Namun sangat disayangkan ada orang yang bernama *Muwafiq* yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW ketika kecil itu dekil tidak terurus karena yatim dan hanya diurus sang kakek dan juga hinaan hinaan lain bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam dibawa ke dukun, pada saat yang bersangkutan sedang pidato di Purwodadi yang disaksikan banyak orang dan masyarakat adalah sebuah pernyataan yang menyakiti hati umat islam yang memuliakan Nabi Muhammad SAW.

Pernyataan tersebut adalah merupakan bentuk pelecehan dan penodaan agama Islam.
Sehubungan dengan itu, *Sdr Migbill Husein Assegaf* dari SEKWIL DPW FPI Malang Kota,yang mencintai negara dan agamanya untuk membuat laporan yang insya Allah akan disampaikan pada:

*Rabu, 4 Desember, 2019, Pukul 13.00 WIB, di SPKT Polresta Malang*

Untuk itu kami mohon rekan-rekan media membantu mengawal, meliput, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat perihal proses laporan tersebut.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
*DPW FPI MALANG KOTA*

Foto: Umat Islam Kota Makang di Mapolresta Kota Malang saat laporkan Muwafiq, Rabu (4/12/2019)