Audiensi Di DPRD Sumedang, FPI Dan Umat Sampaikan Usulan Perubahan Perda Miras
Kamis, 23 Januari 2020
Faktakini.net, Jakarta - Audiensi di Gedung DPRD Kab.Sumedang (Kamis, 23/01/20) Bersama Komisi I DPRD Kab.Sumedang, Kapolres serta Kadis Terkait Alhamdulillah berlangsung lancar dan sukses.
Penyampaian Aspirasi Masyarakat Dan Ormas FPI DPW Sumedang serta Ormas yang lain nya Disambut Baik. H.Dede Haidar Selaku Perwakilan Dari FPI DPW Sumedang menyampaikan Usulan tentang Perubahan Perda supaya kedepan nya Dengan Perda yang baru penjual miras dan yang punya tempat Karoke/hiburan yang lain nya bisa menjadi efek jera bagi mereka.
Insya Allah Tentang Miras Akan Ada Penertiban lebih Dan Akan Mevepisi perda nya agar tidak tutup buka terus.
Tempat Karoke Akan Di Lihat Kegiatannya jika ada pelangaran akan di cabut ijinnya.
Dan tadipun membahas Bank emok , inipun akan ada upaya penertiban .
Insya allah semua akan bersinergi dengan program simpati , menjadikan sumedang berakhlak dan agamis.
semoga saja apa yg di sampaikan dan di harapkan bisa terealisasikan.
Serta Kepala Satpol PP yang baru siap bekerjasama dengan FPI, Masyarakat Dan dengan Forum Masyarakat Ormas Peduli Sumedang.