Diduga dianiaya Oknum Warga Di Luar Batang, Habib Fahmi Alaydrus Lapor Di SPKT Polda Metro Jaya



Sabtu, 18 Januari 2020

Faktakini.net, Jakarta - Terkait kejadian dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Habaib di sekitar area Maqam Keramat Luar Batang beberapa hari lalu, di media sosial beredar bukti laporan polisi yang telah dilakukan oleh Habib Muhammad Fahmi Alaydrus yang menjadi korban dari peristiwa itu.

Surat LP tertera di SPKT Polda Metro Jaya, dengan nomor: LP / 263 / I / YAN / 2.5 / 2020 / SPKT PMJ tertanggal 14 Januari 2020.

Dalam surat laporan tersebut juga telah diberikan perincian luka-luka yang diderita oleh Habib Fahmi dan Habib Ibrahim Almusawwa serta Adi Sam akibat dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

Sebelumnya viral beredar sekitar tiga video kejadian penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Habib Fahmi yang merupakan keluarga Shohibul Maqom Luar Batang bersama dua orang lainnya, yang diduga dianiaya oleh beberapa oknum warga.

Sebagai berikut pernyataan dari Habib Fahmi beberapa hari lalu.

Assalamu'alaikum.wr.wb.
Bissmillahirrohmanirrohim

Terkait dengan peristiwa penyerangan, pengeroyokan, penganiayaan yang terjadi terhadap Ketua Nadhir Masjid Jami' dan Makam Keramat Luar Batang yang mana adalah Dzurriyah Rasulullah SAW (Habaib/Sayyid) beserta korban lainnya oleh sekelompok oknum setempat. Pada hari Selasa, 14 Januari 2020 jam 14.30 WIB.

Didukung dengan bukti faktual (sesuai standar peosedur pembuktian pidana) yakni informasi melalui laporan lisan, Video dan foto kejadian perkara. (Terlampir).

Maka segenap elemen dari seluruh tokoh Ulama dan Habaib umumnya. Dan juga segenap elemen masyarakat muslimin dan mu'minin, sangat mengutuk dan mengecam insiden pengeroyokan, penyerangan dan penganiayaan secara brutal dan sangat tidak manusiawi.

Yang menimbulkan korban yaitu kerabat sekaligus Ketua Nadzir Masjid & Maqam keramat luar batang yaitu :

1. Habib Muhammad Fahmi Alaydrus
2. Sayyid Ibrohim Almusawa
3. Adi Sam

Dengan mengacu pada alat bukti cukup sesuai penyidikan kepolisian yaitu visual berupa Video & foto berikut para saksi kejadian, dan hasil visum.

Kami para Korban menuntut agar seluruh Pelaku pengeroyokan & penganiayaan pada waktu insiden tersebut apalagi yang sudah jelas terekam di dalam Video.

Wajib di tangkap sampai dengan aktor di belakang layarnya yang mengintimidasi petugas BPN melalui pembicaraan di HP, terutama 2 orang yang diduga aktor utamanya yaitu :
-faisal
-mansyur

jika permohonan kami para saksi korban tidak di akomodir maka kami akan blow up secara besar besaran di seluruh media nasional terkait insiden tersebut.

Semua permintaan para Korban di atas adalah sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku khususnya KUHP pidana. Dan demi tegaknya aturan, keamanan, stabilitas.
Terima kasih.


Jakarta, 17 Januari 2020.
Tertanda:
1.Habib Muhammad Fahmi bin Hamid Alaydrus
2.Sayyid Ibrohim almusawa
3. Adi Sam.

Wassalamualaikum, Wr, Wb