Dibantu FPI Karawang Dalam Persoalan Hukumnya, Azwir Nur Ucapkan Terima Kasih




Sabtu, 18 Januari 2020

Faktakini.net, Jakarta - Azwir Nur mengucapkan terima kasih pada Front Pembela Islam (FPI) Karawang yang telah ikut membantu menyelesaikan persoalan hukumnya terkait hak asuh anak pasca perceraiannya.

Kasus perebutan hak asuh anak itu telah selesai disidangkan di pengadilan dan dimenangkan oleh Azwir Nur. Namun pihak Kakek Muhamad alfatih tidak mematuhi atas putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Agama Karawang Nomor : 2/Pdt.Eks/2019/PA.Krw tanggal 18 Desember 2019, akan dilakukan eksekusi oleh juru sita Pengadilan bersama tiga orang saksi terhadap MSAA yang beralamat di Jalan Dr Taruno, Kelurahan, RT 001/005, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Panitera, Drs Arifudin itu dikirim kepada pihak kuasa hukum dari Azwir Nur (ayah kandung MSAA), sebagai pemohon eksekusi. Sedangkan pihak lawan, yang tak lain mertua Azwir,

Terlihat di surat itu disebutkan bahwa proses eksekusi akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2020. Lokasi eksekusi yakni di kediaman mertua Azwir  di Kelurahan Adiarsa Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun, kakek anak ini terus melakukan perlawanan dan menolak hak asuh anaknya jatuh kepada Azwir Nur.

Bahkan, berita soal perebutan hak asuh anak ini menjadi perhatian banyak pihak ketika beredar isu bahwa kakek muhamad alfatih berbeda soal keyakinan beragama.

Bahkan, secara khusus pihak Kepolisian dari Polres Karawang melakukan pertemuan khusus dengan beberapa pihak seperti Ormas Islam, Kesbangpol, TNI, serta perwakilan FKUB.

Pertemuan ini sengaja digelar guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat proses eksekusi besok.

Diketahui, kakek muhamad alfatih ini berbeda keyakinan agama. Azwir diketahui sebagai seorang muslim,

Diketahui, proses eksekusi nanti dipastikan dikawal penuh oleh pihak Kepolisian. Sebelum mendatangi lokasi eksekusi, juru sita dan saksi akan berkumpul di Kantor Kelurahan Adiarsa Barat pada pukul 09.30 WIB.

Kelimpungan untuk menyelesaikan Hak asuh Muhamad sultan alfatih putra dari Azwir nur yang secara hukum syah telah dimenangkan oleh dirinya, namun dia sangat khawatir karena urusan ini melebar dan menjadi perhatian banyak pihak.

Ia khawatir akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan saat eksekusi nanti oleh pihak terkait pada hari Selasa (21/1/2020).

Azwir nur kemudian meminta bantuan untuk di mediasi dan pengawalan dalam urusan ini kepada Ormas islam FPI Karawang.

Ia menceritakan langsung kronologis yang menimpa dirinya kepada ketua DPW FPI Karawang Ustadz Tomy Miftah Garied dan ditanggapi dengan baik dan bijak serta siap mengawal perkara ini sampai tuntas.

"Entah harus mengucapkan beberapa kata terimakasih untuk ikhwan-ikhwan FPI ini terutama kepda Ketua DPW FPI karawang Ustad Miftah Faried Syihabuddin, Muhammad Robi Niay Wakabid Husbah pak udeng Anggota BAT, dan ustad romansah Sekwil dpw fpi, yang selalu setia mensupport ana dan keluarga untuk mengambil Hak asuh anak saya,,
ananda M sultan Al fatih , yang kebetulan saya sudah mutlak memenangkan hak asuh anak, mulai dari PA karawang sampai tingkat MA di Jakarta", ujar Azwir Nur.

"Awal pertama kali bertemu dengan pak ketua saya sudah berpikiran FPI itu GARANG , AROGAN , RADIKAL , Setelah bertemu langsung dengan ketua dan ikhwan-ikhwan lainnya ternyata semua prasangka saya itu salah
Mereka orang2nya lembut , santai , dan selalu mengkedepankan PERDAMAIAN !
Massya Allah ...
l love FPI ❤️", lanjutnya.

"Dan tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada pihak2 terkait sepeti , Pengadilan agama karawang , kepolisian , kodim ,MUI karawang dll yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu
Semoga Allah selalu membalas semua kebaikan kalian", tutupnya.

Sumber: pojokjabar.com dan lainnya