Diciduk Karena Pornoaksi Di Depan Tiga Wanita, Jarmaden Sinaga Ternyata Ahoker Akut
Senin, 27 Januari 2020
Faktakini.net, Jakarta - Satreskrim Polres Jakarta Selatan akhirnya menangkap Jarmaden Sinaga alias Jarmen (48) warga Cilangkap, Jakarta Timur, pria pengendara yang memamerkan alat kelaminya dan onani di depan tiga perempuan di di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Ia ditangkap Polres Jakarta Selatan Minggu (26/1) di rumahnya di Cilangkap, Jakarta Timur. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, Jarmaden menjadi tersangka dan dijerat Pasal 36 Junto 10 Undang-undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
“Dijerat Pasal 36 Junto 10 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi ya,” kata Batoni kepada wartawan, Minggu (26/1).
Pasal 36 itu berbunyi: Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000.
Saat dilihat jejak digital di akun medsosnya, sepertinya Jarmaden aktif ke Gereja dan
ternyata ia adalah loyalis Ahok penista agama Islam.
Antara lain pada 9 Mei 2017, Jarmaden mengagung-agungkan Ahok dan minta pihak yang menolak Ahok untuk bertobat.
"Luar biasa pak Ahok ini,terpidana dan divonis 2 tahun oleh hakim eh,malah disambut dgn baik di lapas cipinang.malah diajak Poto sama petugas di sana.ini menunjukkan buat orang2 yg selama ini memfitnah dan membenci Ahok,bahwa Ahok itu bukan seperti yg kalian pikirkan selama ini. Bertobatlah Broo.dasyat memang Hamba Tuhan yg satu ini."
Kembali ke kasus terbaru Jasmaden, Bastoni menuturkan tidak ada perlawanan saat Jarmaden ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan itu polisi juga menyita satu mobil Daihatsu Xenia yang digunakannya saat onani di Jalan Gatot Subroto.
“Diamankan mobil yang digunakan pelaku saat kejadian. Sekarang dibawa ke Mapolres Jaksel,” ujar Bastoni.
Bastoni juga menuturkan, pelaku dengan sengaja menunjukkan alat kelaminnya saat melintas di Jalan Gatot Subroto pada Jumat (17/1) malam. Aksi pelaku direkam korban berinisial SF.
“Mempertontonkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi di dalam mobil dengan cara membuka kaca mobil pelaku,” ujar Bastoni.
Sebelumnya, beredar video dari akun @cacafdrcaa seorang pria dalam mobil mempertontonkan kemaluannya di Jalan Gatot Subroto. Aksi tersebut diperlihatkan pada 3 perempuan. Aksi pelaku lalu tersebar luas di media sosial.
Sumber: newscorner.id