Harun Masiku Ternyata Di Indonesia, Jansen Dan Iwan Sumule: Pecat Menkumham Yasonna Laoly!




Kamis, 23 Januari 2020

Faktakini.net, Jakarta - Politikus Demokrat Jansen Sitindaon keheranan dengan salah data Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melacak buronan KPK Harun Masiku. Awalnya dinyatakan Harun ke luar negeri sejak 6 Januari 2020, namun belakangan diralat. Imigrasi lantas menyebut Harun sudah kembali pada 7 Januari 2020.

Jansen meminta pihak-pihak yang menghalangi kerja KPK untuk dihukum. Hal ini dinyatakan Jansen via akun Twitternya @jansen_jsp, Rabu (22/1/2020).

“Pihak yg menyatakan Harun ada di Luar Negeri yg skrg harus dikejar pertanggung jawabannya! Baik scr UU Tipikor Pasal 21 krn merintangi penyidikan, maupun dlm jabatan publiknya krn menyampaikan informasi bohong. Kalau Fredrich Yunadi aja di kasus “bakpao” kena 7,5 thn apalagi ini,” ungkap Jansen.

Jansen lantas menyoroti rapuhnya sistem imigrasi Indonesia sehingga bisa kecolongan soal Harun Masiku.

“Apakah begitu rapuhnya sistem Imigrasi kita pak? Kita ini Negara G 20 pak. Bukan negara “abal-abal”. Jikapun ada delay, masak sampai 15 hari pak? Harun masuk tgl 7 Januari, baru tgl 22 diakui. Pertanyaannya sekarang, karena sudah diakui: yg di PTIK tgl 8 itu Harun Masiku bukan?” cuit Jansen.

JANSEN SITINDAON
@jansen_jsp
Apakah begitu rapuhnya sistem Imigrasi kita pak? Kita ini Negara G 20 pak. Bukan negara "abal-abal". Jikapun ada delay, masak sampai 15 hari pak? Harun masuk tgl 7 Januari, baru tgl 22 diakui. Pertanyaannya sekarang, karena sudah diakui: yg di PTIK tgl 8 itu Harun Masiku bukan? https://twitter.com/kumparan/status/1219831321830121472 …

kumparan

@kumparan
Imigrasi menyatakan ada delay data perlintasan sehingga baru mengetahui Harun Masiku sudah ada di Indonesia. https://kumparan.com/kumparannews/alasan-imigrasi-baru-tahu-harun-masiku-sudah-di-ri-sejak-7-januari-1sgsPiW5Q3t?utm_medium=post&utm_source=Twitter&utm_campaign=int …

1,364
1:26 PM - Jan 22, 2020
Twitter Ads info and privacy
648 people are talking about this
Jansen kemudian meminta pertanggungjawaban Yasonna Laoly. Bahkan Jansen menyebut Yasonna layak diberhentikan dari posisi Menkumham

“Mau dari sudut manapun dlm kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan. Pernyataan dia Harun tidak di Indonesia, telak salahnya. Delay mendeteksi, berarti selama ini dia tdk beres membenahi Imigrasi sampai Indonesia terlihat seperti negara “antah berantah” baru Merdeka!” tegas Jansen.

Bahkan politikus Gerindra Iwan Sumule meminta Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua KPK Firli Bahuri ditangkap. Alasannya mereka telah melakukan “Obstruction Of Justice”.

Iwan Sumule
@IwanSumule86
Gimana gak rusak negara ini kalo demi lindungi pelaku suap, penegak hukum dan pejabat negara bohongi rakyat. Brengsek.

Dan pengakuan Sompie mempertegas bahwa Yasonna dan Firli harus ditangkap karena telah melakukan "Obstruction Of Justice".

Iya gak sih? 😬 #TangkapHastoPDIP

View image on TwitterView image on TwitterView image on Twitter
355
12:06 PM - Jan 22, 2020
Twitter Ads info and privacy
219 people are talking about this

Foto: Yasonna Laoly dan Hasto Kristanto

Sumber: politiktoday.com