Korban Banjir: Kami Tak Peduli SKT, Yang Penting Jangan Halangi FPI Bantu Kami




Ahad, 5 Januari 2020

Faktakini.net, Jakarta - Hujan deras yang turun terus menerus di malam pergantian tahun, hari Selasa (31/12/2019) hingga Rabu (1/1/2019) menyebabkan berbagai wilayah Jawa Barat, Banten, Jakarta dan lainnya dilanda banjir akibat. 

Hujan di Jakarta saat itu adalah hujan terbesar dalam 154 tahun terakhir. Karena itu tak aneh bila Jakarta akhirnya terkena imbasnya, walau dengan cepat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Pemprov DKI berhasil membuat air segera surut. 

Begitu bencana banjir datang menerpa, para Relawan Front Pembela Islam (FPI) beserta seluruh Sayap Juangnya dengan sigap langsung terjun memberikan bantuan dengan mendirikan posko-posko banjir di Bekasi, Banten, Jakarta dan lain-lain.

Tetapi ironisnya, FPI adalah Ormas Islam yang -khusus di era rezim ini- sangat dipersulit proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT-nya. 

Pada hari Senin (29/7/2019) malam Sekretaris Umum DPP FPI Haji Munarman saat diwawancarai oleh tvOne dalam acara Apakabar Indonesia Malam, untuk membahas tema "FPI: Izin Ormas Bikin 'Gemas'?", mengungkapkan bahwa baru di era pemerintahan sekarang ini saja perpanjangan SKT FPI tidak cepat terbitnya atau bermasalah.

Padahal Ormas di Indonesia tak perlu izin, dan Ormas bebas soal SKT, mau bikin atau tidak. Tetapi karena FPI adalah Ormas yang sangat tertib berorganisasi maka FPI sudah bikin sejak lama dan telah mengurus perpanjangan SKT yang berakhir pada 20 Juni 2019 lalu dengan menyerahkan berkas-berkas yang diminta ke Kemendagri. Bahkan Rekomendasi dari Kemenag pun telah diterima oleh FPI. Tetapi itu semua dianggap belum cukup. 

Begitu banyak alasan demi alasan, syarat demi syarat yang diminta oleh pemerintah supaya perpanjangan SKT FPI bisa disetujui.

FPI pun akhirnya menegaskan tidak akan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri. Ketua Umum FPI KH Ahmad Shobri Lubis mengatakan surat itu tidak diperlukan.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (SKT). Bahkan males memperpanjang rekomendasi. Toh, tidak berguna," ujar Kyai Shobri di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Kyai Shobri menuturkan SKT dari Kemendagri tidak diperlukan karena FPI selama ini tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah, dan FPI bisa berjalan tanpa bantuan pemerintah sehingga SKT tidak berguna.

"Terdaftar tidak berguna bagi FPI. Karena FPI tidak pernah minta bantuan sama pemerintah," ujarnya.

Bagi para korban bencana alam, mereka pun tidak peduli FPI punya SKT atau tidak. Karena yang mereka butuhkan adalah kehadiran FPI di berbagai lokasi bencana, bukan kehadiran SKT. 

Saat ditanyai oleh para Relawan FPI di beberapa lokasi banjir, warga rata-rata tidak mengetahui apa itu SKT, dan mereka tidak peduli itu. 

Mereka menyatakan tidak butuh SKT, tapi mereka butuhnya FPI untuk bisa terus membantu mereka dan para korban bencana lainnya 

Sebagai informasi, FPI  selama ini selalu aktif di barisan terdepan di dalam membantu korban bencana, hingga dikagumi oleh media-media internasional seperti Associated Press, The Washington Post dan lain-lain. 

Dokumentasi Aksi Sosial Kemanusiaan yang dilakukan oleh FPI baik di dalam maupun luar negeri, termasuk membantu para korban banjir hari Rabu (1/1/2020) insya Allah salah satunya ada di website www.faktakini.net di Label Berita: Aksi Sosial Kemanusiaan. Silahkan lihat dan mohon share,  *Klik*👇🏼
https://www.faktakini.net/search/label/Aksi%20Sosial%20Kemanusiaan?m=1

Terkait bencana banjir di awal tahun 2020 ini, Para Relawan FPI juga dengan sigap telah menyalurkan bantuan makanan untuk para korban, membersihkan tanah, lumpur dan sampah sisa banjir, mengevakuasi para korban banjir dan sebagainya.

Tak hanya itu, para Relawan FPI juga mengevakuasi para mayat korban banjir, seperti yang telah dilakukan oleh para Relawan FPI Cipanas dan Cipondoh Banten.

FPI selalu membantu para korban bencana tanpa melihat asal usul, suku, agama dan latar belakang apapun dari para korban bencana.

Karena hal itu merupakan amanat dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kepada seluruh jajaran FPI agar dalam memberikan bantuan dimanapun tempat lokasi bencana, untuk tidak pernah membeda-bedakan Suku, Agama maupun latar belakang dari orang yang mau kita bantu.

"Bantu semua korban tanpa memandang suku dan agama. Jangan sekali-kali menganggap musibah yang menimpa saudara kita sebagai beban bagi kita, tapi itu adalah kewajiban kemanusiaan. Semua masyarakat siapapun dia yang mendapat musibah wajib kita bantu tanpa memandang suku, budaya, adat bahkan agama sekalipun, semua harus dibantu," tegas Habib Rizieq Shihab.

Dan alhamdulillah amanat beliau tersebut hingga kini selalu dipatuhi dan berusaha dilaksanakan dengan semaksimal mungkin oleh tim misi kemanusiaan FPI dimanapun berada, termasuk oleh Tim HILMI-FPI Kota Bekasi yang mengevakuasi para warga etnis Tionghoa dan non Muslim yang menjadi korban banjir di wilayah depan RS Bhakti Kartini, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat hari Rabu (1/1/2019).

Di wilayah itu, banyak etnis Tionghoa dan non Muslim lainnya. Namun, mungkin kita berbeda dengan mereka dalam etnis dan agama, tetapi kita tetap bersaudara sebangsa dan setanah air.

Selain menyalurkan makanan dan bantuan lainnya, para Relawan HILMI - FPI Kota Bekasi dengan menggunakan perahu karet mengevakuasi para warga Tionghoa itu ke tempat yang lebih aman.