Kronologis Perusakan Masjid Al Hidayah Di Perum Agape Tumaluntung Minahasa Utara Oleh Para Perusuh
Kamis, 30 Januari 2020
Faktakini.net
Pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 pukul 17.00 wita, bertempat di lokasi pembangunan Balai pertemuan Umat Islam AL - HIDAYAH Perum Agape Griya jaga XV telah terjadi aksi spontanitas dari masyarakat adat Minahasa dari desa Tumaluntung yang di koordinir oleh Sdri. YUNITA ADES MALONDA, umur 47 tahun, agama Kristen, alamat desa Tumaluntung jaga I kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara.
a. FAKTA - FAKTA
- Berdasarkan keterangan dari Sdr. HADI SASMITA (Ketua Balai pertemuan Umat Islam AL HIDAYAH) pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 pukul 18.20 wita, pada saat melaksankan sholat Magrib berjamaah di mesjid AL HIDAYAH,
Tiba - tiba sekelompok masa mengatasnamakan lembaga adat dan pemuda Oikumene desa Tumaluntung mendatangi Balai pertemuan Umat Islam AL HIDAYAH dan langsung berteriak di area Balai pertemuan AL HIDAYAH perum Agape Griya Tumaluntung dengan menyampaikan kepada jamaah yang sedang melaksanakan Sholat Magrib agar keluar dari Balai pertemuan umat Islam AL HIDAYAT,
SEtelah itu jamaah berdialog dengan pimpinan masa, tapi mereka tetap memaksa membongkar Balai Pertemuan umat Islam AL HIDAYA, dengan tengang waktu yang singkat masa langsung masuk ke Balai pertemuan Umat Islam dan langsung merusak pagar, dinding yang terbuat asbes, kursi, seng,
Tujuan masSa yaitu menanyakan ijin Balai Pertemuan Umat Islam, sebenarnya untuk ketentuan ijin kami umat Muslim sudah berupaya semaksimal mungkin.
Untuk memenuhi ijin tersebut perjalanan urus ijin Mesjid ini ada 8 tahun dan berkas sudah Masuk di FKUB kalau Masalah Ijin berkas Baru masuk sekitar 4 Tahun yang Lalu dan persyaratan itu semua sudah memenuhi syarat Masjid dan sudah ada surat tanda Terimanya.
Menurut kementerian Agama sudah memenuhi Syarat dan Jumlah KK di Perumahan Agape pada Tahun 1919 jumlahnya 123 Kepala Keluarga hitung Jiwa 530 dan Ini data Real kami pengurus Balai Pertemuan Umat Islam Al Hidayah perumahan Agape Tumaluntung siap diminta untuk uji petik data tersebut ke masing masing keluarga tapi selama ini tidak ada sambutan dari pemerintah daerah untuk menguji kebenaran tersebut .
Kerusakan yang terjadi atas pembongkaran Masa di Balai pertemuan Umat Islam AL HIDAYAH di perumahan Agape Griya Jaga XV Sebagai berikut :
- 13 dinding yang terbuat dari Asbes
- 5 Atap yang terbuat dari seng
- Pagar besi
- 1 lemari penyimpanan Barang
- 1 Lampu Philips Panjang
- Pipa Air
- 5 Gelas Kaca
- 2 Besih panjang Pembatas antara laki laki dan perempuan untuk Sholat diperkirakan bangunan yang rusak sekitar 20%, pengerusakan dengan tangan dan dengan benda padat (Besi)
Massa diperkirakan sekitar 200 Orang ada yang dari Masyarakat adat sekitar 25 Orang dibawa pimpinan Sdri. YUNITA ADES MALONDA Alias ITA dengan membawa senjata tajam berupa Parang dan Ada juga Masyarakat desa Tumaluntung yang turut menyaksikan Aksi pembongkaran tersebut,
Adapun alat peraga yang digunakan yaitu Spanduk yang bertuliskan "KAMI MASYARAKAT DESA TUMALUNTUNG MENOLAK PENDIRIAN MUSHOLA/MASJID DI WILAYA KAMI DENGAN ALASAN :
1. Penduduk di sekitar lokasi Mushola/Masjid 95% Non Muslim
2. Kami tidak mau terganggu kenyamanan hidup kami akibat kebisingan Toa.
3. Kami tidak mau hidup kami terancam pidana penistaan agama karena protes/komplein terhadap kebisingan toa.
- Adapun kerugian yang yang terjadi akibat pembongkaran Balai pertemuan Umat Muslim di Perumahan Agape Griya Desa. Tumaluntung jaga XV Sebagai berikut :
- 13 dinding yang terbuat dari Asbes
- 5 Atap yang terbuat dari seng
- Pagar besi
- 1 lemari penyimpanan Barang
- 1 Lampu Philips Panjang
- Pipa Air
- 5 Gelas Kaca
- 2 Besih panjang Pembatas antara laki laki dan perempuan untuk Sholat di perkirakan bangunan yang rusak Sekitar 20% di perkirakan Kerugian material kurang lebih Rp. 5.000.000. (Lima juta rupiah)
- Dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup di Lokasi kejadian di pimpin langsung Kapolres Minahasa Utara AKBP GRACE K. D. RAHAKBAU, SIK, M.Si
- Khususnya anggota Sat Intelkam Polres Minahasa Utara melakukan penyelidikan serta melakukan Pulbaket dan penggalangan kepada Massa
- Pihak jemaah Umat Islam khususnya yang ada di perumahan Agape Griya meminta supaya kasus pengerusakan tempat balai pertemuan dapat di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku
Situasi sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif
Demikian yang dapat dilaporkan dan perkembangan situasi lanjut akan disampaikan pada kesempatan Pertama diucapkan Terimakasih.
Foto: Yunita Ades Malonda (Menurut informasi yang beredar)