Laporan Dicabut, Polisi Hentikan Penyelidikan Pidato Pribumi Gubernur Anies




Rabu, 22 Januari 2020 

Faktakini.net, Jakarta - Jack Boyd Lapian (42) mencabut laporannya terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu dilakukan pada 17 Oktober 2017 lalu dengan tuduhan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis.

Jack yang merupakan pendukung Jokowi - Ahok itu mempersoalkan pidato Anies usai dia dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jack saat membuatkan laporan mengatasnamakan Koordinator Gerakan Pancasila.

“Dengan adanya surat permohonan pencabutan laporan polisi yang saya buat, maka saya memohon pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Subdit I Dit Tipidum Bareskrim Polri untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut,” kata Jack melalui pesannya kepada wartawan, Selasa 21 Januari 2020.

Jack menjelaskan alasanya pencabutan laporan itu diambil. Ia merasa faktor kerukunan beragama lebih penting. Ia berharap ke depan, seluruh elemen masyarakat menjaga sikap toleransi di tengah-tengah perbedaan.

“Semoga kerukunan umat beragama dan toleransi lebih dikedepankan walau berbeda suku, agama, ras dan antar golongan,” ujar Jack.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan pencabutan laporan Jack. Pencabutan laporan dikatakan pada Senin 20 Januari 2020.

“Dengan pencabutan laporan tersebut maka penyelidikan atas laporan itu sudah dihentikan,” kata Argo.

Foto: Anies Baswedan

Sumber: suaraislam.id