Maklumat MUI Sumatera Barat Tentang Wabah Virus Corona
Rabu, 29 Januari 2020
Faktakini.net
MAKLUMAT MUI SUMBAR
"Tentang Wabah Virus Corona"
Nomor: 001/MUI-SB/I/2020
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله و على آله و صحبه ومن والاه
Mengingat:
1. Komunikasi Ketua Umum MUI Sumatera Barat dengan Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 25 Januari 2020 tentang usulan penghentian sementara kunjungan dari maupun ke China karena sedang berjangkitnya wabah penyakit menular yang disebabkan virus Corona.
2. MUI Sumatera Barat memahami bahwa ada pembagian kewenangan antara pusat dan daerah yang terkait dengan keimigrasian dan hubungan luar negeri.
3. Petunjuk syariat Islam terkait dengan antisipasi penyebaran wabah penyakit sebagaimana dalam hadits Nabi Saw:
الطاعون آية الرجز ابتلى الله عز وجل به ناسا من عباده فإذا سمعتم به فلا تدخلوا عليه وإذا وقع بأرض وأنتم بها فلا تفروا منه
"Wabah Tha’un adalah suatu ayat, tanda kekuasaan Allah Azza Wajalla yang sangat menyakitkan, yang ditimpakan kepada orang-orang dari hambaNya. Jika kalian mendengar berita dengan adanya wabah Tha'un, maka jangan sekali-kali memasuki wilayah itu, jika Tha'un telah terjadi pada suatu daerah dan kalian disana, maka janganlah kalian keluar darinya". (HR. Muslim dari Usamah bin Zaid bin Haritsah r.a ).
dan menerapkan kaedah fikih:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
“Menolak kemudaratan lebih utama daripada meraih manfaat.”
Memperhatikan:
Rapat Komisi Fatwa tanggal 28 Januari 2020 bertepatan dengan 03 Jumadil Akhir 1441 H.
Maka kami menyampaikan tausiyyah serta maklumat sebagai berikut:
1. Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat agar berusaha semaksimal mungkin mempergunakan kewenangan yang ada dan mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara kunjungan dari maupun ke China.
2. Kepada masyarakat agar senantiasa menjaga diri dengan langkah-langkah yang diarahkan oleh pihak terkait dan berdoa kepada Allah swt. sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيعِ سَخَطِكَ
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung denganMu dari kehilangan nikmat-Mu, perubahan kesehatan, kecelakaan secara tiba-tiba dan seluruh kemurkaan-Mu". (HR. Muslim)
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئْ الْأَسْقَامِ
"Ya Allah, sesungguhnya daku berlindung denganMu daripada penyakit sopak, gila, kusta dan penyakit yang keji". (HR. Abu Daud)
3. Penolakan masyarakat terhadap kunjungan turis yang berasal dari tempat berjangkitnya wabah adalah reaksi yang harus dimaklumi dan dipahami sebagai ungkapan kegelisahan dan kekhawatiran yang patut untuk disikapi dengan bijak.
4. Penolakan masyarakat bukanlah suatu sikap yang mengandung unsur SARA karena wabah yang sedang melanda suatu daerah adalah real adanya dan menimpa siapa saja di daerah itu. Islam ketika menuntut isolasi atas daerah yang terjangkiti oleh wabah penyakit menular tidak membedakan antara Ras, Suku, dan Agama.
5. Apabila pemerintah tidak mengambil sikap apapun terkait kondisi yang terjadi, maka MUI Sumatera Barat menghimbau masyarakat untuk menjauhi berinteraksi dengan orang-orang yang berasal dari daerah tempat berjangkitnya wabah tersebut.
Demikianlah tausyyah dan maklumat ini kami sampaikan semoga menjadi perhatian.
حسبنا الله ونعم الوكيل نعم المولى ونعم النصير
Padang, 03 Jumadil Akhir 1439 H / 28 Januari 2020 M
Dewan Pimpinan
Majelis Ulama Indonesia
Provinsi sumatera barat
Buya Gusrizal Gazahar, Dt. Palimo Basa
Ketua Umum
Dr. Zulfan, SHI., MH
Sekretaris Umum