Musholla Di Minahasa Utara Dirusak, Jika Pemerintah Diam FPI Luwu Timur Siap Jihad



Jum'at, 31 Januari 2020

Faktakini.net, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengecam aksi pengrusakan musholla di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua FPI Luwu Timur, Ustadz Abdul Rauf Ladewang mengancam akan melakukan jihad ke Minahasa Utara jika pemerintah berdiam diri.

Menurut Ustadz Abdul Rauf, keluarga besar FPI Luwu Timur mengatakan, pengrusakan musholla oleh sekelompok orang yang mengaku pancasilais pada hakikatnya merusak kebhinnekaan tunggal ika itu sendiri.

“Rumah ibadah yang sangat dilindungi mereka rusak, yaitu masjid di Minahasa Utara di Manado,” ucap Ustadz Abdul Rauf dalam video yang diunggah di akun Arauf Cie Gueparah Ladewang, Jumat (31/1/2020).

Ia berharap kepada aparat keamanan agar segera menangkap para pelaku pengrusakan musholla karena telah merusak nilai toleransi.

“Jika pemerintah berdiam diri atau tutup mata, maka jangan salahkan kami umat Islam dari segala penjuru Indonesia ini akan bergerak menuju Minahasa untuk jihad di jalan Allah,” tegas Abdul Rauf.

FPI Luwu Timur meminta segera aparat keamanan mengusut dan menindak tegas pelaku pengrusakan musala di Minahasa Utara.

Mereka juga meminta pihak terkait segera mengeluarkan izin penggunaan masjid atau musalah di Minahasa Utara.

FPI Puwu Timur menghimbau agar umat Islam menahan diri, kecuali pemerintah terkesan berdiam diri atau berpihak sebelah.

Mereka juga mendesak Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk mencopot Kapolres Minahasa Utara.

“Meminta kepada Kapolri segera menonaktifkan Kapolres Minahasa Utara akibat kelalaiannya menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya sehingga peristiwa pengrusakan masjid terjadi yang dapat menimbulkan konflik SARA,” tandasnya.

Berikut ini video pernyataan Ketua FPI Luwu Timur terkait pengrusakan musala di Minahasa Utara:

https://youtu.be/JqAgp_qC71k

Sumber: Repelita.com