Pernyataan DPW FPI Kab Karawang Terkait Perusakan Masjid Al Hidayah Di Minahasa Utara
Jum'at, 31 Januari 2020
Faktakini.net, Jakarta - Pada hari ini, Jum'at (31/1/2020) dikeluarkan Pernyataan sikap terkait perusakan Masjid di Minahasa Utara oleh Wakabid jihad DPW FPI Kabupaten Karawang, Ustadz Kusnadi.
Ustadz Kusnadi meminta agar aparat pemerintah lebih serius menangani kasus ini agar tidak meluas ke berbagai daerah.
Pernyataan sikap ini diucapkan oleh Wakabid jihad ustad kusnadi saat dihubungi via ponsel oleh koresponden dari media faktakini.
MAKLUMAT
Bismillahirrahmanirrahim.
1. DPW FPI Karawang mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas perusakan Masjid Alhidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, seret pelakunya ke hadapan hukum sampai tuntas.
2. Kepada kaum muslimin yang datang kepada FPI dan menyatakan siap untuk diberangkatkan jihad ke Sulawesi harap bersabar menunggu dulu tindakan yang dilakukan oleh pemerintah.
Kita lihat dulu apakah pemerintah menegakkan keadilan ataukah tidak.
Demikian maklumat ini kami sampaikan.
DPW FPI Kab. Karawang
Wakabid Jihad
Kusnadi