Press Release BHF DKI Usai Dampingi KH Buya Abdul Majid Diperiksa Sebagai Pelapor Kasus Bu Suk
Senin, 20 Januari 2020
Faktakini.net
*PRESS RELEASE*
_Assalamualaikum Wr. Wb._
Alhamdulillah, Senin 20 Januari 2020, Bantuan Hukum Front (BHF) FPI DKI JAKARTA selaku kuasa hukum *Ustadz Abuya Abdul Majid, S.E. (Ketua Tanfidzhi FPI DKI JAKARTA)*, menghadiri undangan klarifikasi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sebagai Pelapor atas dugaan tindak pidana penodaan agama yang diduga dilakukan oleh Terlapor Sdri. Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri alias Sukmawati Soekarnoputri, pada acara Mabes Polri FGD dengan tema "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme".
Sebelumnya Pelaporan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0986/XI/2019/Bareskrim pada hari Rabu 20 November 2019, namun kemudian berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor: B/205/I/RES.1.24./2020/Ditreskrimum pada tertanggal 15 Januari 2020.
Pelapor telah di periksa oleh Unit V Subdit Kamneg Polda Metro Jaya kurang lebih selama 1 Jam, dengan 20 Pertanyaan dari Penyidik, di antaranya; Kapan, dimana, dan dari mana Pelapor mengetahui video pidato tersebut, alat bukti, apa yang dirugikan atas pelapor terkait pidato tersebut, bagian mana yang menjadi tindak pidana penodoaan agama, dll.
Kami berharap Kepolisian memproses secara Profesional, sebagaimana motonya Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya), jangan sampai masyarakat menilai pihak Kepolisian tebang pilih dalam melakukan Penegakan Hukum, apalagi Locus dan Tempus berada di lingkungan Polri, sehingga mempermudah proses Penyelidikan maupun Penyidikan dan mengumpulkan alat-alat bukti seperti rekaman utuh dan saksi-saksi.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
_Wassalamualaikum Wr. Wb._
Hormat kami,
*BANTUAN HUKUM FRONT (BHF) FPI DKI JAKARTA*
*(PENASEHAT HUKUM USTADZ ABUYA ABDUL MAJID)*
CP :
Wisnu Rakadita, S.H. (0817816911)
Irvan Ardiansyah, S.H. (08156436121)