Sedang Cidera, Pelapor Muwafiq Tetap Penuhi Panggilan Interview Kepolisian Di Bareskrim



Selasa, 14 Januari 2020

Faktakini.net, Jakarta - Proses laporan dugaan penistaan agama yg dilakukan oleh Muwafiq terus berlanjut. Hari ini (14/1/2020) pelapor atas nama Amir Hasanudin memenuhi panggilan kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri di Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta. Ada yang menarik perhatian dari kondisi pelapor, yaitu tangan kanannya masih terbungkus gip karena kecelakaan.

"Ini tangan saya patah karena kecelakaan beberapa waktu lalu, jadi mesti dibungkus begini kata dokter,"  jelas Amir.

Amir diberikan 20  pertanyaan seputar laporannya. Meski sedang mengalami cidera, Amir tetap memenuhi panggilan interview dari kepolisian.

"Iya meski begini (cidera tangan) inikan kewajiban kita sebagai umat Islam untuk membela kemuliaan Nabi yang dinistakan, dan juga ini bentuk kepatuhan saya terhadap hukum," terang Amir.

Diketahui sebelumnya 4 Desember 2019 lalu Amir bersama dengan tim kuasa hukum dari Bantuan Hukum Front FPI  melaporkan dugaan penistaan agama yg diduga dilakukan oleh Muwafiq dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yg bertajuk Tempel Bershalawat.

*Mkdlg