Sugito: Terkait Harun Masiku, KPK Cara Kerjanya Bagaimana?


Ahad, 19 Januari 2020

Faktakini.net

Oleh: Sugito Atmo Pawiro

KPK mau di bawa kemana, kalau begini cara kerjanya , sebenarnya siapa yang melindungi dan siapa yang dilindungi, kenapa Imigrasi dan juru bicara KPK hanya mengatakan, 06 Januari Harun Masiku sudah ada di Singapura, TITIK, tidak ada KOMA, seakan-akan saat OTT Wahyu Setiawan, Harun Masiku tidak ada di Jakarta, faktanya 07 Januari sudah di Jakarta, termasuk saat OTT 08 Januari dengan bukti yang cukup kuat. Ada permainan apalagi.

Penelusuran Tempo menunjukkan Harun memang melancong ke Singapura pada Senin, 6 Januari lalu. Dia memesan tiga tiket pesawat Garuda Indonesia untuk penerbangan berbeda pada hari yang sama, yakni GA 824, GA 830, dan GA 832. Ia akhirnya melenggang dengan GA 832 dan duduk di kursi 6K, yang berangkat pukul 11.30 dan tiba pukul 14.20 waktu Singapura. Tapi Harun hanya satu hari di Negeri Singa.

Pada Selasa, 7 Januari lalu, Harun memesan tiket Lion Air JT 155 dan Batik Air ID 7156. Dalam penerbangan Lion Air, status Harun “no show” atau tidak berada di pesawat. Ia memilih naik Batik Air dan duduk di kursi kelas bisnis nomor 3C. Pesawat itu bertolak dari Terminal 1 Bandar Udara Internasional Changi pukul 16.35 dan tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.03. Kedatangan Harun di Soekarno-Hatta pun terekam kamera pengawas (CCTV) yang salinannya diperoleh Tempo.

Harun berstatus buron setelah lolos dari operasi tangkap tangan tim penindakan KPK yang digelar Rabu, 8 Januari lalu. Dalam operasi senyap itu, KPK mencokok Wahyu, yang diduga menerima suap Rp 600 juta dari total kesepakatan Rp 900 juta. Diberikan melalui orang dekatnya, Agustiani Tio Fridelina Sitorus, duit itu diduga untuk meloloskan Harun, calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu di KPU.

KPK justru meyakini Harun berada di Singapura pada saat operasi tangkap tangan. “Informasi dari humas Imigrasi kan sudah jelas bahwa, berdasarkan data lalu lintas orang, dia ada di Singapura per tanggal 6 Januari,” ujar Ali. KPK bahkan mengirimkan permohonan pencegahan Harun bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi sehari sebelum penggeledahan di apartemen Thamrin Residence.