Syah Jadi WNI, Syekh Ali Jaber: Alhamdulillah, I Love You Indonesia



Kamis, 23 Januari 2020

Faktakini.net, Jakarta - Ustadz Saleh Mohammed Ali Jaber alias Syekh Ali Jaber resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Ia mengunggah sebuah foto sambil memegang paspor bertuliskan Republik Indonesia, dengan lambang Burung Garuda pada Kamis, 23 Januari 2020 dalam akunnya di Instagram.

Terlihat, ada empat buah paspor yang dipamernya. Selain itu, Syekh Ali Jaber juga sedang memangku anak kecil laki-laki. "Masya Allah, Barakallah, Alhamdulillah," tulis Syekh Ali Jaber pada Kamis, 23 Januari 2020.

Tentu, Syekh Ali Jaber merasa bahagia dan bangga bersama keluarga saat pengajuan menjadi warga negara Indonesia telah diterima. Saat ini, paspor sudah dimiliki oleh Syekh Ali Jaber serta keluarganya.

"Itu pertanda sah kami jadi WNI. Mohon bimbingannya dari jamaah sekalian supaya kami menjadi warga negara Indonesia yang baik, dan bisa berkontribusi bagi agama bangsa dan negara. Aamiin. I love you INDONESIA," ujarnya.

Hafal Al-qur'an sejak usia 11 tahun

Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, 3 Februari 1976 (43 tahun). Ia adalah pendakwah dan ulama berkewarganegaraan Indonesia, serta menjadi juri pada hafiz Indonesia. Memang, beliau banyak mengisi berbagai kajian di stasiun televisi nasional.

Sejak kecil, Syekh Ali Jaber telah menekuni membaca Al-qur'an berkat bimbingan dan motivasi Sang Ayah. Di usia sebelas tahun, ia telah hafal 30 juz Al-qur'an.

Punya masjid di Madinah

Dalam mendidik agama, khususnya Al-qur'an dan salat. Ayah Ali Jaber sangat keras, bahkan tidak segan-segan memukuli bila ia tak mendirikan salat. Keluarganya dikenal sebagai keluarga yang religius.

Di Madinah, Syekh Ali Jaber punya masjid besar yang digunakan untuk syiar Islam. Sebagai anak pertama dari 12 bersaudara, Ali Jaber dituntut untuk meneruskan perjuangan ayahnya dalam syiar Islam.

Sumber: viva.co.id