Tegas! FPI: Tangkap Seluruh Pelaku Perusakan Musholla Di Minahasa




Jumat, 31 Januari 2020

Faktakini.net, Jakarta - Aksi perusakan secara brutal musholla oleh massa Kristen di Perumahan Agape, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara menuai kecaman keras. Aparat kepolisian diminta seluruh pelaku perusakan.

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Haji Munarman mengatakan polisi mesti tegas dalam kasus ini. Sebab, sudah memantik kemarahan umat Muslim.

"Umat Islam akan bertindak sesuai dengan syariat Islam dan mengumandangkan jihad bila seluruh pelaku tidak segera ditangkap. Tangkap seluruh pelaku," kata Ustadz Munarman, Jumat, 31 Januari 2020,.

Ustadz Munarman menambahkan peristiwa pengrusakan ini sebagai bukti konkrit bahwa yang intoleran, radikal dan anarkis justru dari kalangan di luar umat Islam. Ia tak habis pikir selama ini, penelitian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lembaga studi 'pesanan' yang menuding umat Islam sebagai pelaku tindakan intoleran.

Dia pun menyinggung aksi di Minahasa Utara ini jelas sebagai aksi persekusi. Ia prihatin peristiwa tersebut bisa terjadi karena menyakiti perasaan umat Islam.

"Selama ini banyak penelitian LSM dan lembaga studi pesanan funding agency yang menuduh dan memfitnah umat Islam sebagai pelaku tindakan intoleran, vandalisme, anarkis dan radikal. Jelas sudah bahwa peristiwa yang terjadi membuktikan umat Islam justru jadi korban presekusi serta kekerasan baik fisik maupun verbal dan struktural," jelas Ustadz Munarman.

Terkait peristiwa ini, polisi sudah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai otak perusakan musala di Perumahan Agape tersebut. Aksi massa ini dilakukan pada Rabu malam, 29 Januari 2020.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abast yang dikonfirmasi VIVAnews mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan. Kata dia, tak menutup kemungkinan masih ada pelaku perusakan lainnya.

Pihak kepolisian juga sudah menggelar pertemuan dengan Bupati Minahasa Utara, Ketua DPRD Minahasa Utara, Kapolres, Dandim hingga tokoh masyarakat.

Dari pertemuan itu disepakati sejumlah poin. Aksi perusakan ini tetap berlamjut ke ranah pidana. Lalu, ada kesepakatan rencana perbaikan bangunan yang dirusak. Bupati Minahasa Utara siap menandatangani perizinan pendirian rumah ibadah untuk umat Islam di lokasi tersebut.

Foto: Ustadz Munarman

Sumber: vivanews.com