Tegas! Komnas HAM: Kapolda Metro Harus Usut Dugaan Penyetruman Lutfi Alfiandi



Ahad, 26 Januari 2020

Faktakini.net, Jakarta - Secara tegas, Komnas HAM meminta polisi mendalami kesaksian Lutfi Alfiandi alias Dede yang mengaku disetrum agar mengakui melempar batu ke aparat Kepolisian. Jika pengakuan itu diabaikan, Komnas HAM menilai kepercayaan publik terhadap polisi akan menurun.

"Langkah terbaik, ya Kapolda harus mengusut itu secara transparan. Karena hal itu disampaikan di hadapan hakim. Jika tidak diusut, maka akan bisa menurunkan kepercayaan publik pada kerja-kerja kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).

Amiruddin mengatakan Komnas HAM belum menemukan kasus serupa pada terdakwa lain sebelum persidangan. Dia menganggap pengakuan itu bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan tersebut.

"Sewaktu dulu kami investigasi hal-hal begitu belum terungkap secara jelas. Kesaksian Lutfi ini bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap," ujarnya.

Sebelumnya, Dede Lutfi Alfiandi alias Dede mengaku dipaksa polisi untuk mengakui perbuatan melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi, yang sosoknya viral karena foto tengah membawa bendera, mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Lutfi dalam persidangan pada Senin (20/1) kemarin. Lutfi menyampaikan hal itu dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain," kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi, kepada wartawan, Selasa (21/1).

Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi membantah kesaksian Lutfi. Dia menyebut pihak Kepolisian bersikap humanis.

"Tidak ada, tidak benar itu. Kan (ditangkap) ramai-ramai, kita kan humanis. Nggak zamannya lagi begitu-begitu," jelas AKBP Arsya Khadafi saat dihubungi detikcom, Selasa (21/1).

Foto: Amiruddin Al Rahab

Sumber: detik.com