Tegas! Malaysia Batalkan Sementara Bebas Visa untuk Turis Cina Untuk Cegah Virus Korona



Senin, 27 Januari 2020

Faktakini.net, Jakarta - Secara tegas, pemerintah Malaysia membatalkan sementara fasilitas bebas visa yang diberikan kepada wisatawan asal China terhitung awal Januari 2020. Penangguhan ini dilakukan menyusul merebaknya virus Corona yang berasal dari Wuhan, China.

Pernyataan pers Kantor Perdana Menteri Malaysia, Senin, menyatakan sejak timbulnya kasus virus corona di China, Ahad lalu, Pemerintah Malaysia telah mengikuti prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh WHO. Pemerintah juga mendapat nasihat pakar-pakar untuk menghadapi merebaknya virus corona.

Pemantauan telah dibuat dari waktu ke waktu dan berbagai pihak sedang melakukan usaha yang terbaik untuk mencegah penularan.

Pemerintah Malaysia telah mengambil keputusan untuk membatalkan sementara semua kemudahan imigrasi yaitu eNTRY (kemudahan tanpa visa), Visa Semasa Ketibaan (Visa on Arrival), e-visa dan visa manual kepada rakyat China dari Kota Wuhan dan sekeliling wilayah Hubei.

Keputusan ini dibuat setelah mengikuti perkembangan terkini berjangkitnya kasus virus corona 2019 (2019-nCoV) di negara China, khususnya di wilayah Hubei tersebut.
Kemudahan Imigrasi akan diberikan lagi setelah keadaan kembali normal.

Wisma Putra atau Kementrian Luar Negeri Malaysia akan menyelaraskan pelaksanaan keputusan ini bersama pihak Kerajaan China.

Pemerintah juga ingin mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang tidak sah atau palsu berkenaan virus corona yang bisa menyebabkan ketidaktenteraman kepada masyarakat umum.

Sebelumnya pernyataan pers Kementerian Dalam Negeri menyatakan pelaksanaan Electronic Travel Registration and Information (eNTRI) bagi wisatawan China dan India mulai 1 Januari hingga 31 Disember 2020.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyatakan tujuan utama pemberian fasilitas bebas visa untuk mengukuhkan industri wisata dengan memberi kemudahan kunjungan tanpa visa kepada pelancong yang ingin melawat ke Malaysia.

Mereka menyatakan bahwa, walaupun pemerintah telah memberikan kemudahan bebas visa kepada warga negara China dan India, wisatawan dari kedua negara tersebut tetap perlu melengkapi pendaftaran melalui sistem eNTRI sebagai salah satu langkah pengamanan oleh pemerintah melalui imigras.

"Selain itu, pelancong juga dikenakan syarat supaya permohonan semula melalui eNTRI hanya boleh dilaksanakan selepas 45 hari dari tanggal pelancong tersebut keluar dari Malaysia," kata pernyataan tersebut hari ini.

Menurutnya, penolakan masuk bisa dikeluarkan sekiranya pelancong tersebut masuk dalam daftar hitam atau tergolong dalam kategori imigran larangan yang memohon eNTRI tersebut.

Foto: PM Malaysia Mahathir Mohammad

sumber: Antara