Aksi 212 Berantas Korupsi, Imam FPI DKI Serukan Hukuman Gantung Koruptor!
Sabtu, 22 Februari 2020
Faktakini.net, Jakarta - Gantung, gantung, gantung koruptor sekarang juga. Gantung, gantung, gantung koruptor sekarang juga.
Begitulah yel-yel yang dinyanyikan Imam FPI DKI Jakarta, Habib Muchsin bin Zaid Alatas dari atas mobil komando.
Yel-yel itu pun membakar semangat ribuan jamaah yang menggelar aksi 212 bertema 'Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI' di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jumat (21/2/2020) .
Habib Muchsin menyoroti mega korupsi yang saat ini terjadi di Indonesia. Salah satunya kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang mengakibatkan negara merugi Rp 13,7 triliun.
"Jika KPK tidak bisa kasih hukum ke koruptor, gimana kalau rakyat yang menghukum? Setuju tidak," ungkap Habib Muhsin yang disambut teriakan setuju dan takbir dari puluhab ribu massa yang hadir.
Untuk diketahui, aksi 212 semula akan digelar di depan Istana Negara. Namun karena alasan keamanan, aparat kepolisian pun memindahkan aksi tersebut di depan Gedung Kementerian Pariwisata.
Aksi itu sendiri berlangsung sukses, dihadiri puluhan ribu massa yang kemudian dengan tertib membubarkan diri sekitar pukul 5 sore.
Ramainya massa yang hadir juga membuktikan umat masih mengikuti komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Dan sesuai amanat Habib Rizieq, umat hari ini hadir untuk menuntut para pelaku koruptor kasus Jiwasraya, Asabri, terkait OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan dan lainnya segera ditangkap dan diproses hukum.
Hadir hari ini antara lain Ketua Umum DPP FPI KH Shobri Lubis, Waketum DPP FPI KH Ja'far Shiddiq, Ketua PA 212 KH Slamet Maarif, KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i, KH Syahid Joban, KH Edi Mulyadi, Imam FPI DKI Habib Muchsin bin Zeid Alatas, Imam FPI Banten KH Buya Qurtubhi, Ustadz Asep Syaripudin, Habib Muchsin bin Ahmad Alatas dan sebagainya.
Foto: Habib Muchsin bin Zeid Alatas
Sumber: rmol.id