Damai Hari Lubis: Aksi Demo FPI, GNPF Dan PA 212 Adalah Konstitusional
Kamis, 6 Februari 2020
Faktakini.net
*Misi FPI , GNPF Dan 212 Akan Demo DPR RI, Jumat 21 Pebruari 2020, Adalah Konstitusional*
Demo atau unjuk rasa merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat atau aspirasi yang atas suatu keadaan fakta yang meresahkan ummat, mereka berniat hendak menyampaikannya kepada anggt. Legislatif sebagai wakil rakyat agar segera mendorong dilakukannya penegakan hukum oleh KPK sesuai tupoksi KPK melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi
Sehingga demo bukan hanya ditujukan terhadap kasus yang melibatkan anggt. KPU WS ( terkait Hasto ).
Utamanya agar anggota DPR RI mengetahui bahwa ummat atau masyarakat kurang percaya terhadap keberanian KPK untuk mengusut tipikor yang ada, sehingga ketiga kelompok berniat agar DPR RI mengawasi, mendesak sekaligus memberikan suntikan atau sejenis pil keberanian kepada KPK sesuai kewenangan KPK,
sehingga Lembaga Terhormat itu, tidak cukup hanya menjadi penonton yang pasip ketika mendengar adanya perilaku mega korupsi terhadap keuangan negara, ( Jiwasraya, Asabri, Bumi Putera, Garuda dll ) yang estimasinya begitu signifikan, karena mencapai jumlah total puluhan triliun. Sehingga kami AAB mendukung penuh, selain turut hadir, juga akan turut serta mempublis terhadap inisiatif unjuk rasa ini demi negara dan bangsa
Jakarta, 6 Pebruari 2020
Ketua Aliansi Anak Bangsa
Damai Hari Lubis