DPW FPI Makassar Akan Aksi Demo Soal PERDA Miras Di Depan Balaikota


Selasa, 11 Februari

Faktakini.net, Jakarta - DPW Front Pembela Islam (FPI) Makassar kecewa. Kemarin mereka rencana melakukan dialog tentang minuman keras dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang menyalahi aturan dengan Pemkot Makassar. Sudah dijadwal di agenda Pemkot. Waktunya pukul 10.00 Wita.

Namun hingga pukul 14.00 Wita, tak satupun orang Pemkot menemui mereka. Mereka pun pulang.

Sekretaris Wilayah FPI Makassar, Sayful AL-Ayubbi mengatakan, FPI membatalkan pertemuan dialog dengan pemerintah kota Makassar lantaran menunggu hingga empat jam di Ruang Rapat Sipakatau Balaikota Makassar.

"Waalaikumussalam... Iya pihak FPI batalkan karena Pihak Pemkot tidak menghargai kedatangan para Ulama dan Habaib serta Ormas2 Islam untuk berdialog, kami menunggu dari jam 10 pagi sampai jam 2 siang pihak pemkot tidak juga menemui kami," tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Buntut dari pertemuan ini, FPI berencana akan melakukan aksi demo di depan Balaikota Makassar pekan depan, dengan jumlah massa yang besar.

"Ke depannya tidak ada dialog. Yang ada kami akan demo Balaikota minggu depan, dengan jumlah massa kemungkinan bisa sampai 300-500 orang," terangnya.

Adapun poin yang dibahas dalam dialog, sedianya mengenai Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 4 Tahun 2014

tentang Pengawasan Dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran Dan Penjual Minuman Beralkohol. Pasal 5 Huruf C bahwa semua penjual miras tidak boleh bersebelahan dengn tempat ibadah, sekolah dan rumah sakit.

Juga pada Perda No 5 tahun 2011 tentang tanda daftar usaha pariwisata.

Menurutnya, semua perda di atas dianggap tumpul dan pincang, serta banyak pelanggaran. Namun pihak Pemerintah kota seakan tidak punya kekuatan dalam menertibkan.

"FPI sudah 3 tahun melakukan monitoring terhadap pelangran perda tersebut. FPI bersama Umat Islam bermaksud membangun sinergitas antar ulama dan umara, untuk menertibkan semua pelanggaran penyakit masyarakat agar kota Makassar menjadi kota yang aman, damai, tenteram tanpa adanya tindak kejahatan yang dilahirkan oleh MIRAS dan THM yang Ilegal," tegasnya.

Sementara itu, Pj Wali kota Makassar saat ditemui mengatakan, akan melakukan penjadwalan ulang dengan FPI.

"Boleh saja nanti kita jadwalkan ulang, karena tadi saya tenerima tamu," uiarnya kemarin