Kasus Mega Korupsi Semakin Parah, Ini Seruan Bersama Pengurus Pusat FPI, GNPF - U Dan PA 212


Selasa, 4 Februari 2020

Faktakini.net

SERUAN BERSAMA
PENGURUS PUSAT
FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)
GERAKAN NASIONAL PENGAWAL FATWA (GNPF) ULAMA
PERSAUDARAAN ALUMNI (PA) 212

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu'alaikum Wr. wb.

Mencermati perkembangan penanganan kasus-kasus mega korupsi puluhan triliun rupiah yang bukan hanya merugikan negara saja, bahkan menyengsarakan rakyat Indonesia, saat
ini rakyat dibuat kecewa dan marah. Negara, dalam hal ini para aparat penegak hukum,
hingga kini belum menunjukkan sikap yang serius untuk menuntaskannya.

Diduga kuat mandeg dan mangkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi
sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan
melanggengkan kekuasaan.

Kita tahu, para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya. Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku, menunjukkan secara terang benderang persekongkolan jahat
tersebut.

Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas
penanganannya antara lain, Kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific
Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp35 triliun, kasus PT
Jiwasraya yang merugikan Rp13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun. (;Semuanya ada di Faktakini.net di label berita: Jejak Koruptor)

Sehubungan dengan hal tersebut, kami Pengurus pusat, Front Pembela Islam (FPI), GNPF
Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 menyerukan:

1. Seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat.

2. Seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendesak dan mengawal aparat hukum (KPK, Kepolisian dan Kejaksaan) untuk segera menuntaskan kasus-kasus mega korupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel.

3. Akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan tema AKSI 212; BERANTAS
MEGA KORUPSI SELAMATKAN NKRI yang insya Allah akan dilaksanakan pada hari
Jum'at, 21 Februari 2020, pukul 13.30-15.30 WIB di Depan Gedung DPR-RI.

4. Menyerukan segenap pengurus FPl, GNPF Ulama dan PA 212 di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan Ormas-ormas Islam setempat dan seluruh elemen
ummat menggelar aksi menyampaikan anspirasi serupa di daerah/wilayah masing-masing pada Jumat 7 dan 14 Februari 2020 sebagal pemanasan menjelang aksi di Jakarta.

5. Menyerukan segenap pengurus dan anggota FPI, GNPF dan PA 212 di daerah-daerah untuk bekerjasama dengan omas-ormas Islam dan ormas ormas serta tokoh nasional setempat dan elemmen ummat untuk beramai-ramai datang ke Jakarta guna mengikuti dan terlibat secara aktif pada AKSI 212; BERANTAS KORUPSI
SELAMATKAN NKRI.

6. Mendesak kepada aparat keamanan di tingkat pusat maupun daerah agar
profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan secara wajar, serta tidak
melakukan tindakan represif terhadap aksi tersebut, sesuai dengan hak-nak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dilindungi konstitusi dan UU.

Demikian seruan bersama ini kami sampaikan. Semoga Allah membantu perjuangan kita dalam menegakkan amar ma'ruf nahi munkar

Semoga Allah membebaskan NKRI yang kita cintal dari cengkeraman tangan-tangan kotor dan jahat. Aamin ya robbal 'alamiin.

Jakarta, 4 Februari 2020
wassalamualaikum Wr. wb.

KH. Ahmad Shobri Lubis
Ketua FPl

Ust. Yusuf Muhammad Martak
Ketua GNPF-Ulama

Ust. Slamet Ma'arif
Ketua PA 212