Ketua PA 212: Yang Ganggu 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi', Melanggar UU Dan Akan Dipidanakan



Kamis, 20 Februari 2020

Faktakini.net, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) siap menggelar Aksi 212 Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI. Ketua PA 212 KH Slamet Maarif mengancam pihak yang bakal mengacau aksi ini akan dipidana.

Kyai Slamet mengatakan demonstrasi yang direncanakan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat telah mengantongi izin maka siapa yang mencoba mengganggu jalannya Aksi 212 otomatis melanggar konstitusi.

"Kegiatan besok kita adalah sah secara konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang oleh karenanya tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba untuk menggagalkan, mengganggu Aksi 212 besok karena kegiatan kami telah konstitusional," kata Slamet dalam konferensi pers di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2020.

"Luar biasa Insya Allah mereka akan berbondong-bondong untuk bisa hadir di hari Jumat besok di aksi mengungkap mega korupsi,"

Kyai Slamet menegaskan siapapun yang mencoba menggagalkan Aksi 212 akan berhadapan dengan pihaknya dan aparat penegak hukum. Menurut dia, hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi tak ada yang boleh dilanggar.

"Siapapun yang mengganggu dan berniat menggagalkan berarti melanggar konstitusi yang ada dan pelanggaran Undang-undang yang ada di negara yang kita cintai ini," ujar Slamet.

Dia mengatakan Aksi 212 telah lama dirancang sejumlah ormas menyikapi beragam kasus korupsi yang terindikasi jalan di tempat. Setelah berdiskusi cukup panjang, kata dia, akhirnya diputuskan menggelar aksi damai di depan Istana Negara.

"Alhamdulillah juga merespons dari kawan-kawan pimpinan ormas yang terhormat yang sudah dua kali bertemu dengan kita. Luar biasa Insya Allah mereka akan berbondong-bondong untuk bisa hadir di hari Jumat besok di aksi mengungkap mega korupsi. Selamatkan NKRI," katanya.

Kendati demikian, dia belum bisa mengungkapkan berapa peserta yang bakal ikut turun ke jalan. Massa baru bisa diketahui ketika demonstrasi digelar pada Jumat, 20 Februari 2020.

"Nanti kami akan memberikan kabar berapa estimasi jumlah massa yang hadir di aksi besok hari Jumat kemudian perlengkapan yang lainnya juga," tutur dia.

Aksi 212 Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI akan berlangsung di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 20 Februari 2020. Sedangkan titik kumpul berada di Patung Kuda.

PA 212, FPI, dan GNPF-U dan massa yang hadir di lokasi Aksi 212 bakal menyerukan sejumlah permasalahan korupsi, di antaranya kasus tukar guling jabatan anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, begitu juga sorotan terhadap skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Foto: Jumpa pers FPI,GNPF dan PA 212.

Sumber: Tagar.id