PM Malaysia Mahathir Mohamad Serahkan Penghargaan Antikorupsi ke Novel Baswedan
Rabu, 12 Februari 2020
Faktakini.net, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad akan memberikan penghargaan kepada mantan Kepala Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK) Novel Baswedan serta mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum dari Malaysia, almarhum Datuk Anthony Kevin Morais.
Penghargaan diserahkan disela-sela peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF), sebuah yayasan internasional yang khusus dibentuk bagi pejabat anti-korupsi yang terkena dampak saat menjalankan tugas mereka.
Dilaporkan kantor berita Antara, penghargaan diserahkan di Putrajaya Marriot Hotel, Putrajaya, Malaysia, Selasa (11/2/2020) malam.
Pembentukan lembaga dana internasional ini sejalan dengan apa yang dinyatakan dalam Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC), yaitu untuk memberikan perlindungan kepada pejabat antikorupsi yang merupakan anggota dari Asosiasi Internasional Otoritas Anti-Korupsi (IAACA).
Sebelumnya pada 22 Januari 2019, selama Sidang Umum IAACA di Wina, Presiden IAACA Ali Fetais Al-Marri mengumumkan bahwa dana tersebut akan dinamai sesuai dengan Perdana Menteri Malaysia ke-5, Mahathir Mohamad, untuk menghormati komitmennya dalam memerangi korupsi di Malaysia.
Beberapa tamu yang dikabarkan hadir antara lain Koordinator Penduduk PBB Stefan Priesner; perwakilan dari IAACA, Martin Kreutner; istri Mahathir, Siti Hasmah Binti Hj Mohd Ali; serta menteri kabinet dan kepala lembaga pemerintah.
Novel Baswedan juga sudah mengonfirmasi bahwa dirinya akan menerima penghargaan tersebut.
Foto: Acara peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) di Putrajaya, Malaysia. (Foto: ANTARA/Agus Setiawan)
Sumber: inews.id